Salin Artikel

Kecam Tambak Ilegal dan Tongkang Batu Bara, Warga Gelar Aksi Bentang Spanduk "Save Karimunjawa"

JEPARA, KOMPAS.com - Warga Karimunjawa mengecam limbah yang ditimbulkan akibatkan aktivitas tambak ilegal dan tongkang batu bara di laut Karimunjawa.

Masalah itu disuarakan warga bersama Greenpeace Indonesia dan sejumlah komunitas dalam menggelar aksi bentang spanduk bertuliskan 'Save Karimunjawa' di tengah laut dengan menggunakan kayak, Selasa (19/9/2023).

Salah satu Warga Kemujan, Eko Hartanto (38), ikut berkeliling pantai-pantai yang rusak diduga karena pencemaran limbah.

Eko mengatakan, pencemaran itu sudah terjadi sejak 2020 silam.

Kala itu, mulai banyak bermunculan lumut di sepanjang tepi pantai sekitar area tambak ilegal.

Faktanya Pantai Cemara tampak hitam tertutup lumut perusak ekosistem laut itu.

"Mulai merasakan penyakit gatal-gatal di bagian pantai sebelah barat, terus pertengahan 2020 sudah ada lumut kecil sudah kelihatan dan semakian gatal, gatal-gatal terus efeknya kayak luka," kata Eko, sembari menunjukkan lumut saat tiba di Pantai Cemara.

Dalam rangkaian aksi Global Climate Strike itu, sebanyak 35 peserta mulai berkeliling dari Pantai Bunga Cabe, Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa.

Mereka menghampiri titik kerusakan dengan mendayung kayak sejauh 4 kilometer.

Peserta lalu membentangkan spanduk bertuliskan 'Save Karimunjawa' di tepi tambak udang ilegal yang masih beroperasi.

Berikutnya rombongan menengok salah satu tambak yang sudah tak beroperasi selama sebulan di Dusun Legonipah, Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa.

Dampak kerusakan masih terlihat parah meski tak ada aktivitas di tambak tersebut.

Terlihat sejumlah pipa besar dari daratan menjorok ke laut membelah hutan bakau sepanjang tepi pantai.

Pantai di area tersebut juga dipenuhi lumpur hitam dari sedimen bekas buangan limbah di sana.

Bebatuan karang rusak tak karuan. Sejumlah bangkai ikan mengapung di tepian pantai dan pohon bakau atau mangrove pun mati kering kerontang.

"Jika industri ini tidak dihentikan, maka limbah ini lambat laun akan merusak keindahan bawah laut dan menghancurkan pariwisata di Karimunjawa," ujar Dinar Bayu, Koordinator Komunitas dari Greenpeace Indonesia.

Pihaknya mendorong agar pemerintah segera menindak tegas tambak ilegal, mengacu pada Perda RTRW Kabupaten Jepara terbaru, yang melarang adanya tambak di Taman Nasional Karimunjawa.

"Selain itu pengawasan terhadap kapal tongkang batu bara diperketat agar tidak merusak terumbu karang. Sudah seharusnya taman nasional ini dilindungi dari krisis iklim dan berbagai praktik industri merusak, agar keindahan bawah laut Karimunjawa tetap ada untuk selamanya," tutup Dinar.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/20/103128578/kecam-tambak-ilegal-dan-tongkang-batu-bara-warga-gelar-aksi-bentang-spanduk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke