Salin Artikel

Kebakaran Landa Ruangan 3 Fraksi Parpol di Gedung DPRD Banten

Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Provinsi Banten dikerahkan untuk memadamkan.

Petugas sudah  memadamkan api setelah dua jam atau sekitar 09.00 WIB.

Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandi membenarkan adanya kebakaran di ruang fraksi PAN, Demokrat dan Partai Golkar pagi tadi.

"Saya mendapatkan informasi, kurang lebih pukul 07.00 WIB bahwa ada asap mengepul di gedung barat DPRD, dan kita menghubungi pihak Damkar. Alhamdulillah pukul 09.00 WIB berhasil dipadamkan," kata Deden kepada wartawan di kantornya, Senin.

Dikatakan Deden, kebakaran diketahui pertama kali oleh pegawai yang baru masuk ke dalam ruang fraksi.

Pegawai tersebut awalnya melibat kepulan asap, lalu melaporkan ke Pamdal DPRD Banten untuk ditindaklanjuti.

"Kita sudah berupaya memadamkan menggunakan apar dan saluran air khusus untuk memadamkan api sebelum datang damkar," ujar dia.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga api membesar.

Belum diketahui kerusakan maupun dokumen yang terdampak, karena petugas masih melakukan pendinginan.


Penyebab kebakaran yang kedua kalinya di Gedung DPRD Banten di Jalan Syekh Nawawi, Al Bantani, Curug, Kota Serang juga belum diketahui.

"Untuk penyebab belum diketahui, kita tadi sudah berkomunikasi dengan kepolisian nanti akan dilakukan labpor. Sementara ini kita tidak bisa menduga-duga belum bisa memberikan jawaban apa yang menjadi penyebab kebakaran," tandas dia.

Pantauan Kompas.com pada 10.00 WIB, ruang fraksi anggota DPRD Fraksi PAN, Demokrat dan Golkar ditutup dan dijaga oleh petugas keamanan.

Hanya petugas pemadam kebakaran dan kepolisan yang dapat masuk ke dalam ruangan di lantai dua itu.

Pegawai terlihat hanya bisa melihat dari depan ruangan, dan terlihat barang-barang berharga seperti TV, sound system, dan lainnya sudah berada di depan ruangan.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/18/111344278/kebakaran-landa-ruangan-3-fraksi-parpol-di-gedung-dprd-banten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke