Salin Artikel

7 WNA China Diamankan di Karimun, Tak Berkaitan dengan "Love Scamming" Batam

KARIMUN, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mengamankan 7 Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Ketujuh WNA itu yang terdiri dari 6 laki-laki dan satu orang perempuan itu diamankan di beberapa hotel Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (08/09/2023).

Diamankannya para WNA tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang diperoleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai, yakni adanya WNA yang masuk Kabupaten Karimun melalui Pelabuhan Domestik, bukan melalui Pelabuhan Internasional.

Setelah melaksanakan penelusuran, petugas imigrasi menemukan tujuh WNA China tersebut sedang menginap di hotel.

"Kami melakukan pencarian keberadaan orang asing tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap izin tinggalnya," kata Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Ikhwan Izzan di Kabupaten Karimun.

Ketika diamankan, para WNA itu ternyata tidak memiliki paspor ataupun dokumen perjalanan lain. Mereka juga tidak dapat menjelaskan tujuan keberadaannya di Karimun.

Selanjutnya para WNA dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun.

Menurut Ikhwan, penindakan terhadap tujuh WNA ini merupakan langkah Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun melakukan tugas dan fungsi keimigrasian, terutama dalam hal Penegakan Hukum dan Keamanan Negara.

Tidak Terlibat Love Scamming Batam

Tujuh WNA asal China diamankan di Imigrasi Tanjungbalai Karimun, tak lama setelah pengungkapan kasus love Scamming di Kota Batam.

Di mana Polda Kepri menggerebek dan mengamankan 132 WNA China pada tanggal 29 Agustus di Pulau Batam dan 5 September 2023 di Pulau Belakang Padang .

Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Gerson mengatakan, ketujuh WNA yang diamankan ini tidak berkaitan dengan perkara love scamming di Kota Batam.

"Nggakak ada (kaitannya). Saat diamankan tidak ada ditemukan barang-barang mencurigakan. Laptop saja mereka tidak ada, hanya baju-baju saja," terang Gerson yang dihubungi Kompas.com, Jumat (15/09/2023).

Dari hasil pemeriksaan, ketujuh WNA itu datang ke Indonesia pada waktu yang berbeda-beda dengan tujuan untuk berwisata.

Alasan mereka diamankan karena tidak mengantongi paspor ataupun dokumen lain.

Gerson menyebutkan, dokumen dipegang oleh agen yang mengurus perjalanan mereka.

"Visa ditahan sama agen. Tapi agen tidak bisa lagi dihubungi. Untuk kedatangannya beda-beda, ada yang bulan Juli. Tujuannya wisata," sebut Gerson.

Untuk selanjutnya ketujuh WNA akan dipindahkan ke Rumah Detensi Pusat di Kota Tanjungpinang.

"Mereka akan dipindahkan segera ke Detensi Tanjungpinang. Akan membutuhkan waktu lama untuk pendalamannya. Karena juga akan berkoordinasi dengan kedutaan mereka," ujar Gerson.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/15/140658278/7-wna-china-diamankan-di-karimun-tak-berkaitan-dengan-love-scamming-batam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke