Salin Artikel

Pelaku Tabrak Lari Penjual Angkringan di Kota Solo Menyerahkan Diri ke Polisi

SOLO, KOMPAS.com - Pelaku tabrak lari di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), berinisial B (32) menyerahkan diri pada Rabu (13/9/2023) malam.

Tabrak lari tersebut menewaskan pedagang angkringan Sumarno (52).

Sumarno ditabrak lari saat mengendarai motor di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Serengan, Kota Solo, Minggu (3/9/2023) dan akhirnya meninggal pada Kamis (7/9/2023).

Penyerahan diri pelaku tabrak lari ini dibenarkan oleh Kanit Gakum Satlantas Polresta Solo, Iptu Suharto, saat dikonfirmasi pada Kamis (14/9/2023).

Diketahui, pelaku menyerahkan diri bersama kerabatnya dan mengendarai mobil berpelat nomor H 1592 JQ, yang menjadi barang bukti kasus kecelakaan tersebut.

"Pelaku menyerahkan diri hari Rabu (13/9/2023) bersama dengan mobilnya," kata Iptu Suharto.

Saat ini, pelaku dan mobil telah diamankan di Mapolresta Solo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pihak pelaku juga telah bertemu dengan pihak kuasa hukum korban. Pertemuan tersebut, dilaksanakan di Satlantas Polresta Solo pada Kamis (14/9/2023).

"Bada zuhur tadi baru ketemu dengan pelaku. Tadi kita bertemu sama-sama saling mengutarakan niat, etikat baik," ujar kuasa hukum korban, Ratno Agustio.

"Perkara ini kita kawal, saya juga dapat mandat, semoga perkara ini bisa menjadikan kita semua khususnya kendaraan bermotor untuk berhati-hati jangan sampai perkara ini terulang kembali," urainya.

"Permasalahan hukumnya berjalan normatif belum ada kesepakatan apapun dengan keluarga korban. Dari kita akan mengawal perkara ini sebaik mungkin," lanjutnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/14/212136078/pelaku-tabrak-lari-penjual-angkringan-di-kota-solo-menyerahkan-diri-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke