Salin Artikel

Marak Kasus Penyelundupan Mobil Mewah, Bea Cukai Kalbar Bongkar Modus Pelaku

KOMPAS.com - Petugas Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat kembali amankan lima mobil mewah yang diselundupkan dari Malaysia ke Kalimantan Barat (Kalbar).

Kelima mobil mewah itu bermerek Nissan Silvia, BMW, Mercedes, Toyota Land Cruiser dan Hummer.

Menurut Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat Imik Eko Putro, aksi penyelundupan mobil mewah semakin marak.

Tahun sebelumnya petugas mengamankan tujuh mobil mewah dari luar negeri.

“Tahun lalu kami mengamankan 7 unit mobil luar negeri dan di tahun ini baru sampai Agustus sudah 5 unit mobil yang kami amankan,” ungkap Imik, Selasa (12/9/2023).

Namun demikian, hingga saat ini petugas belum menangkap pemilik mobil ilegal itu.

Petugas saat ini masih melakukan pendalaman dan melacak penyelundup mobil-mobil tersebut.

"Belum saatnya diungkapkan, nanti kami pasti ungkapkan kronologi dan akan dibawa ke mana mobil-mobil itu, saat ini masih proses penyidikan," kata Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kalbagbar Iwan Setiawan.

Modus pelaku

Menurut Imik, salah satu modus penyelundupan mobil mewah itu adalah melalui jalur darat dengan cara diangkut menggunakan kontainer menuju Pelabuhan Dwikora, Pontianak.

"Dua dari lima unit mobil luar negeri tanpa dokumen itu kami amankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak," ucap Imik.

Pihak DJBC sendiri akan terus melakukan pengawasan untuk mengungkap aksi penyelundupan itu. Saat ini barang bukti telah diamankan petugas di gudang barang bukti DJBC.

“Pengungkapan ini hasil dari pengawasan dan penindakan keluar masuk barang di perbatasan Indonesia-Malaysia,” pungkas Imik.

(Penulis : Hendra Cipta | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2023/09/12/220325578/marak-kasus-penyelundupan-mobil-mewah-bea-cukai-kalbar-bongkar-modus-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke