Salin Artikel

Guru Silat di Cilacap Setubuhi 2 Murid Perempuan, Ancam Sebar Video Porno yang Direkam Diam-diam

Tersangka berinisial ES (21) ini menyetubuhi korban berinisial WP (15) dan DT (14) selama kurang lebih setahun, dari pertengahan 2022 sampai Agustus 2023.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, awalnya tersangka kerap mencegat korban saat pulang sekolah.

"Kejadian bermula karena korban resah sering dicegat pelaku sepulang sekolah," kata kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Guntar mengatakan, secara diam-diam tersangka kemudian merekam adegan persetubuhan itu tanpa sepengetahuan korban.

Menurut Guntar persetubuhan itu terjadi di sejumlah lokasi, di antaranya tempat kos tersangka dan di beberapa obyek wisata di Cilacap.

"Saat persetubuhan pertama, pelaku diam-diam merekam. Video tersebut kemudian digunakan tersangka untuk mengancam korban, apabila tidak mau melayani videonya akan disebar," ujar Guntar.

Korban yang terus diancam akhirnya memberanikan mengadukan persoalan itu kepada keluarganya hingga tersangka dijebloskan penjara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/08/110244578/guru-silat-di-cilacap-setubuhi-2-murid-perempuan-ancam-sebar-video-porno

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke