Salin Artikel

Buron Paling Dicari di China Ditangkap di Pulau Terpencil Batam Bersama Pelaku "Love Scamming"

Lin Yin Xiang ditangkap bersama 41 pelaku love scamming yang juga warga negara China di Pulau Botong, Kecamatan Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

“Dari 42 pelaku yang kami amankan hari ini, satu di antaranya merupakan buronon kelas kakap yang paling dicari oleh Ministry of Public Security of RRT,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi di Mapolresta Barelang, Rabu (6/9/2023).

“Infonya, Lin Yin ini telah masuk DPO (daftar pencarian orang) Ministry of Public Security of RRT dan kasusnya juga terbilang berat di China,” ungkap Nasriadi.

Disinggung apa saja kasusnya, Nasriadi menyebut salah satunya love scamming.

“Apa saja kasusnya, kami juga tidak tahu persis. Namun, info dari pihak Ministry of Public Security of RRT, Lin Yin ini kasusnya berat-berat dan sudah lama dicari Ministry of Public Security of RRT,” terang Nasriadi.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 42 WNA asal China yang diduga terlibat kasus love scamming, Selasa (5/9/2023).

Love scamming merupakan kejahatan di mana pelaku merekam video seks dengan korbannya.

Rekan pelaku kemudian menghubungi korban untuk meminta uang jika tak ingin video tersebut tersebar.

Polisi mengamankan para pelaku di dua pulau terluar yang ada di Kecamatan Belakangpadang, Batam, yakni Pulau Kasu dan Pulau Bontong.

Penangkapan pertama dilakukan di Pulau Kasu sebanyak 10 orang dan penangkapan kedua di Pulau Bontong sebanyak 32 orang.

Diduga para pelaku sedang bersembunyi di pulau tersebut untuk menghindari kejaran pihak kepolisian.

Mereka juga diduga berupaya untuk kabur ke Malaysia atau Singapura melalui jalur Ilegal.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/07/051800578/buron-paling-dicari-di-china-ditangkap-di-pulau-terpencil-batam-bersama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke