Salin Artikel

Gara-gara Anak Anjing Dilempar Batu, Pria di Lubuklinggau Hujami Tetangga 3 Tusukan

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Topan Alamsyah (40) nekat menusuk tetangganya tiga kali lantaran kesal anak anjingnya dilempari batu.

Akibat kejadian tersebut, korban Habibi (42) harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka serius.

Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Sugito mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 24 Juni 2021 di Jalan Teladan, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Sejak kejadian, Topan melarikan diri dan bersembunyi di Jakarta. Ketika pulang ke rumah, petugas pun langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Saat ditangkap tersangka langsung mengakui perbuatannya,” kata Sugito, Senin (4/9/2023).

Sugito menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban Habibi melempari anak anjing Topan dengan batu. Aksi tersebut dilihat istri pelaku.

Karena tidak terima, istri pelaku pun kemudian menegur korban atas tindakannya tersebut.

“Korban dan istri pelaku sempat adu mulut karena anak anjingnya dilempar batu,” jelas Kapolsek.

Istri pelaku kemudian pulang ke rumah dan mengadukan peristiwa itu kepada Topan. Topan naik pitam dan kembali menemui Habibi yang saat itu berada di rumahnya.

Tanpa basa-basi, Topan langsung menghunuskan pisau tersebut ke tubuh Habibi tiga kali. Korban yang terluka kemudian ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu pisau berukuran 22 cm yang digunakan untuk menikam korban.

“Motif penganiayaan ini pelaku kesal karena anak anjingnya dilempar batu oleh korban,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, Topan dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan hukuman penjara selama lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/04/194124478/gara-gara-anak-anjing-dilempar-batu-pria-di-lubuklinggau-hujami-tetangga-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke