Salin Artikel

Cabuli Remaja Penghuni Panti Asuhan, Pria Ini Ditangkap di Lapangan Setelah Kabur Berbulan-bulan

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 16 April 2023 lalu saat korban berinisial AW (16) sedang tidur di kamar.

Agus mengatakan, pelaku bisa masuk ke dalam kamar korban karena tidak terkunci. Pelaku masuk hanya memakai celana dalam dan langsung mencabuli korban.

"Korban secara reflek berontak dan berteriak sehingga oleh pelaku ditutup mulut dan wajahnya menggunakan bantal," kata Agus kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Setelah itu pelaku kabur meninggalkan panti asuhan. Sebelum kabur pelaku sempat memakai celana dan pakaian yang ada di luar kamar.

Menurut Agus pelaku sempat dicari warga berbulan-bulan hingga akhirnya berhasil ditangkap di lapangan Mersi, baru-baru ini.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat ]asal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 tengang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/04/133436378/cabuli-remaja-penghuni-panti-asuhan-pria-ini-ditangkap-di-lapangan-setelah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke