Salin Artikel

Ketua DPRD Nganjuk Dorong Situs Candi Lor Segera Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

“Kita mendorong kepada bupati (agar Candi Lor ditetapkan menjadi cagar budaya), karena memang itu penting,” jelas Tatit kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2023).

Situs Candi Lor berada di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Keberadaan situs ini sangat vital bagi Kabupaten Nganjuk. Sebab, penetapan Hari Jadi Nganjuk mengacu pada isi Prasasti Anjuk Ladang bertanggal 10 April 937 Masehi. Prasasti ini ditemukan di dekat reruntuhan Candi Lor.

Prasasti ini berisi tentang perintah Mpu Sindok, pendiri Dinasti Isyana, yang menetapkan sebidang sawah di Anjuk Ladang menjadi sima atau wilayah bebas pajak.

Mengingat pentingnya Situs Candi Lor, Tatit mendorong pihak eksekutif untuk segera menetapkannya menjadi cagar budaya.

“Dan cagar budaya begitu ditetapkan kan memungkinkan untuk diintervensi dengan APBD, misalnya ada yang rusak diperbaiki,” ujar politikus PDI Perjuangan (PDI-P) itu.

“Karena itu memang penting benda-benda peninggalan yang ada di Kabupaten Nganjuk, mana-mana yang kita tetapkan sebagai cagar budaya itu memang harus ditetapkan,” lanjutnya.

Dorong pembentukan TACB

Selanjutnya, Tatit mendorong agar Pemkab Nganjuk segera membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), agar pelestarian cagar budaya di Bumi Anjuk Ladang semakin maksimal.
“TACB itu pendukungnya (pelestarian cagar budaya),” tutur Tatit.

Kewenangan TACB, merujuk UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, ada tiga hal yakni melakukan kajian, pemeringkatan, dan penghapusan cagar budaya.

Mengingat pentingnya TACB, Tatit pun mendorong pihak eksekutif agar segera membentuk TACB di Kabupaten Nganjuk.

“Kalau kita (pihak legislatif) itu oke-oke saja, yang penting ada kajian-kajian yang pas,” paparnya.

Terpisah, pegiat sejarah dari Komunitas Pecinta Sejarah dan Ekologi Nganjuk (Kotasejuk), Stefanus Rudy Handoko, menyayangkan belum adanya TACB di Kabupaten Nganjuk.

Alumnus Sejarah UGM angkatan 1988 itu pun mendorong agar Pemkab Nganjuk segera membentuk TACB, agar upaya pelestarian cagar budaya lebih optimal.

“Ini sangat disayangkan sekali, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Nganjuk belum memiliki tim (TACB) ini,” ucap Rudy.

Selanjutnya, Rudy menyoroti minimnya penetapan cagar budaya di Nganjuk. Sejauh ini, tutur Rudy, hanya ada satu cagar budaya di Bumi Anjuk Ladang, yakni Masjid Besar Al-Mubarok.

“Itu pun Provinsi (Jawa Timur) yang menetapkan, jadi inisatif dari provinsi, bukan dari kabupaten,” tuturnya.

Kondisi ini, menurut Rudy, menjadi keprihatinan tersendiri bagi para pegiat dan pemerhati sejarah di Nganjuk. Apalagi banyak potensi cagar budaya di wilayah ini.

“Di Nganjuk itu sangat banyak (potensi cagar budaya). Dari ujung barat sampai ujung timur, utara sampai ke selatan, itu banyak cagar budaya yang perlu dapat perlindungan. Seperti katakanlah situs-situs makam kuno, makam aulia, terus kemudian candi, prasasti,” sebutnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/31/204339478/ketua-dprd-nganjuk-dorong-situs-candi-lor-segera-ditetapkan-jadi-cagar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke