Salin Artikel

Pencuri di Salatiga Gasak Kawasaki Ninja, Tertangkap Saat Jual Curiannya via Facebook

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengatakan, pencuri tersebut menggasak Kawasaki Ninja RR KR150P dengan nomor polisi H 2072 YJ. "Pencurian tersebut dilaporkan pada Senin (21/8/2023)," jelasnya, Minggu (27/8/2023).

Berdasar laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Salatiga kemudian melakukan penyelidikan.

"Pada Rabu (23/8/2023) tim mendapat informasi di sebuah akun Facebook yang menawarkan sepeda motor Kawasaki Ninja RR dan selanjutnya dilakukan profiling ternyata ciri-cirinya sama dengan kendaraan yang hilang di Cungkup," kata Arifin.

Selanjutnya pada Kamis (24/8/2023) pukul 01.30 WIB, berhasil diamankan dua orang yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Yakni M alias Kino Ompong, warga Karanggawang Kota Semarang, dan EAD Alias Acong, warga Banyakan Magelang.

"Serta berhasil diamankan sepeda motor hasil pencurian, alat berupa kunci pas Y, dan besi yang ujungnya lancip yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian," jelasnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

"Salah satu pelaku berinisial M merupakan residivis dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di kantor Satreskrim Polres Salatiga. Sedangkan pelaku EAD, sedang menjalani proses perkara lainnya di Polrestabes Semarang karena melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Semarang," kata Arifin.

Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan pencurian tersebut merugikan korban Rp 24 juta.

"Pelaku sedang menjalani proses penyidikan, mereka dijerat sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/27/142759378/pencuri-di-salatiga-gasak-kawasaki-ninja-tertangkap-saat-jual-curiannya-via

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke