Salin Artikel

Masuk Kos dengan Baju Perempuan, Seorang Pria Ditangkap di Lhokseumawe

Mereka diduga hendak berbuat mesum. Keduanya yaitu MA (23) asal Kabupaten Bener Meriah dan LS (23) asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Herry Maulana, dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan, awalnya MA memarkirkan mobil di salah satu halaman toko di Jalan Darussalam, Kota Lhokseumawe.

Lalu berjalan menuju ke rumah kos wanita tak jauh dari lokasi parkir. Warga yang melihat curiga, karena gerak-gerik dan cara berjalannya mirip pria. Sedangkan MA berpakaian wanita.

Karena itulah, warga mengintai dan mendobrak rumah kos itu.

“Saat didobrak warga, memang pria. Hanya saja, agar mengelabui warga, dia mengenakan pakaian wanita. Agar dikira wanita masuk ke rumah kos wanita,” kata Herry.

Setelah itu, warga menghubungan satuan polisi pamong praja dan wilayatul hisbah. Untuk menghindari amuk massa, keduanya lalu dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe.

“Mereka sedang dibina. Dipanggil kedua orangtuanya,” sebut Herry.

Dia mengimbau, warga harap tertib pada norma hukum baik hukum negara maupun hukum agama.

“Agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi. Selain itu, kami imbau warga melaporkan ke kami jika melihat pelanggaran syariat Islam. Jangan main hakim sendiri,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/27/120235278/masuk-kos-dengan-baju-perempuan-seorang-pria-ditangkap-di-lhokseumawe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke