Salin Artikel

Mahasiswi Lapor Diperkosa Dosen, 5 Saksi Diperiksa Polda Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi perguruan tinggi di Bandar Lampung mengaku diperkosa dosennya sendiri.

Kuasa hukum korban menyebut, pemerkosaan itu bermula pada Maret 2023.  

Korban berinisial P (20) itu telah membuat laporan ke Polda Lampung dengan nomor LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG pada 4 Agustus 2023 pukul 19.43 WIB.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung, membenarkan laporan tersebut.

"Benar sudah diterima, saat ini masih penyelidikan oleh Subdit Renakta," kata Reynold saat dihubungi, Kamis (24/8/2023) malam.

Menurutnya hingga kini penyidik telah memeriksa 5 saksi terkait kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Sudah lima saksi yang diperiksa," beber dia.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Suhendri mengatakan, terlapor berinisial HS yang merupakan dosen korban.

Dia menceritakan, kasus ini bermula pada Maret 2023 usai gelaran kegiatan UKM di kampus. Peristiwa yang sama kembali terulang sekitar Juni-Juli 2023. 

"Yang kedua ini sampai ke pemaksaan berhubungan badan, korban diperkosa," kata Suhendri.

Suhendri menambahkan, saat ini korban masih merasakan trauma akibat peristiwa tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/24/194632078/mahasiswi-lapor-diperkosa-dosen-5-saksi-diperiksa-polda-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke