Salin Artikel

Tanaman Jagung Seluas 46,2 Hektar di Gorontalo Terancam Gagal Panen

Luasan tanaman jagung ini merupakan bagian dari 1.250 hektar lahan yang ditanami jagung oleh masyarakat Dungaliyo dan Batudaa.

Kondisi ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljady Mario pada pertemuan bersama wartawan dan pimpinan media, Selasa malam (22/8/2023).

“Kami terus melakukan pemantauan di lapangan. Laporan dari tanaman padi sampai sekarang belum ada yang gagal panen. Untuk jagung memang ada kejadian di Dungaliyo dan Batudaa,” kata Muljady Mario.

Muljady menjelaskan sebenarnya ada tiga asuransi gagal panen, yang dua di antaranya premisnya disubsidi pemerintah. Dia mengatakan pemerintah mensubsidi sebesar Rp 144.000 dari premi Rp 180.000, sehingga petani hanya membayar Rp 36.000. Sehingga jika gagal panen maka petani mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta.

Sementara untuk tanaman jagung tidak diberikan subsidi dengan premi Rp 100.000 dan ganti rugi sebesar Rp 6 juta. 

“Total yang sudah ikut asuransi dari luas sawah kita kurang lebih 32.000 hektar, sudah ada 4.250 hektar yang ikut asuransi padi,” kata Muljady.

Pemerintah Provinsi Gorontalo juga akan akan melakukan intervensi dengan menggelar pasar murah dan meminta data rawan pangan.

“Biasanya saat kemarau bahan pangan kurang, harga cenderung naik, permintaan tetap, persediaannya kurang, hukum ekonomi pasti begitu. Tapi kita pemerintah sudah siap untuk itu,” ungkap Ismail Pakaya.

Pihaknya juga telah menyiapkan langkah antisipasi dengan kesepakatan untuk menyiapkan posko. Posko ini berfungsi untuk menerima dan menindaklanjuti laporan kekeringan padi, kekurangan air, dan kebakaran rumah atau hutan.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/23/115805278/tanaman-jagung-seluas-462-hektar-di-gorontalo-terancam-gagal-panen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke