Salin Artikel

Amien Rais dan Rizal Ramli Datangi KPK, Gibran: Silakan Dibuktikan

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai terkait kedatangan pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli beserta rombongan ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan mereka untuk menagih laporan dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dua anak Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Hmm.. yowis laporkan aja," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/8/2023).

Putra sulung Presiden Jokowi menantang mereka membuktikan tuduhannya.

"Kalau ada buktinya ya dibuktikan," ungkap dia.

Terkait bukti baru yang mereka temukan, Gibran mempersilakan untuk membuktikannya.

"Ya silakan. Bagus, bagus, bagus. Silakan dibuktikan aja," kata dia.

Gibran mengaku siap dipanggil KPK jika tuduhan mereka dapat dibuktikan kebenarannya. Dirinya juga menyampaikan, tidak akan pergi ke mana-mana.

"Lha ada buktinya nggak. Lha buktinya valid nggak. Saya ngikutin aja. Dipanggil silakan. Santai wae," jelas dia.

Ayah Jan Ethes Srinarendra mengaku, tidak khawatir dengan tuduhan KKN.

"Khawatir apa? Nggak (khawatir). Ya dibuktikan aja kalau ada buktinya yang valid, ya," kata suami Selvi Ananda.

Sebelumnya, pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli beserta rombongan mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan Amien dan Rizal diiringi rombongan mahasiswa, kelompok masyarakat, hingga emak-emak.

Selain itu, tampak pula Pengamat politik/dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun dalam rombongan tersebut.

Pantauan Kompas.com, rombongan Amien ini tiba sekitar pukul 13.25 WIB, Senin (21/8/2023).

Pada pokoknya, Amien dan Rizal mengingatkan agar KPK betul-betul memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sementara itu, Ubedillah Badrun mengatakan, kedatangannya juga bermaksud untuk menagih laporan dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dua anak Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Hari ini kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tdak bisa diwakilkan yang lain," kata Ubedillah saat ditemui awak media di KPK.

Ubedillah mengatakan, KPK semestinya bisa menindaklanjuti laporannya karena kasus itu melibatkan pejabat.

Selain itu, ia juga mengaku telah memberikan barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Seharusnya sudah bisa melanjutkan laporan itu," tutur Ubedillah.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/22/231016678/amien-rais-dan-rizal-ramli-datangi-kpk-gibran-silakan-dibuktikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke