Salin Artikel

46 Kasus Rabies Teridentifikasi, Anjing Liar di Sikka Akan Dieliminasi

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Yohanes Emil Satriawan mengatakan, langkah ini untuk mencegah bertambahnya kasus rabies.

"Pak Bupati sudah keluarkan surat edaran kepada semua camat, lurah, dan kepala desa. Kalau masih ditemukan anjing yang berkeliaran dan belum divaksinasi segera dieliminasi," ujar Satriawan saat dihubungi, Senin (21/8/2023).

Satriawan menjelaskan eliminasi merupakan langkah terakhir, mengingat kasus gigitan anjing terus meningkat selama 2023.

Ia menyebutkan hingga pertengahan Agustus 2023, ada 68 kasus gigitan anjing, 46 kasus dinyatakan positif rabies pada manusia. Dari jumlah itu, tiga korban meninggal dunia.

"Berkaca dari banyak kasus ini makanya salah satu cara untuk mencegah adalah eliminasi," katanya.

Selain itu juga vaksinasi terus dilaksanakan di sejumlah wilayah. Dengan begitu kasus gigitan anjing bisa diatasi.

"Kita berharap kasus ini tidak lagi bertambah, kami juga lagi menunggu 11.500 dosis vaksin hewan penular rabies (HPR) dari pihak penyedia," tuturnya.

Adapun jumlah HPR di Kabupaten Sikka mencapai 55.000 ekor.

Sekretaris Komite Rabies Flores dan Lembata Asep Purnama meminta, agar pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi minimal 70 persen dari populasi.

Apalagi selama beberapa bulan terakhir jumlah kasus gigitan anjing menunjukkan tren yang meningkat hingga mengakibatkan korban jiwa.

Asep juga meminta warga yang memiliki hewan penular rabies menjadi pemilik yang bertanggung jawab. Pastikan vaksinasi rabies rutin setiap tahun.

"Jangan biarkan anjing berkeliaran, ikat atau kandangkan. Anjing sehat, keluarga selamat," ujar Asep.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/21/205325978/46-kasus-rabies-teridentifikasi-anjing-liar-di-sikka-akan-dieliminasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke