Salin Artikel

Cabuli Anak 13 Tahun Berulang Kali, Pria di Toraja Utara Mengaku Mengancam Korban

Pelaku diketahui berinisial LNS (53). Sementara korban berinisial DAM (13).

Pelaku LNS ditangkap pada Selasa (16/08/2023) sekitar pukul 21.30 Wita di Balele, Mentirotiku, Rantepao, Toraja Utara. 

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Aris Saidy mengatakan percabulan itu terjadi pada Rabu (15/03/2023) lalu.

“Pelaku LNS dengan tega melakukan perbuatan bejatnya pada seorang anak di bawah umur secara berulang kali,” kata Aris Saidy, saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).

Lanjut Aris Saidy, pihak keluarga korban lapor ke polisi setelah DAM menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya.

“Setelah diselidiki dan memastikan keberadaan pelaku, polisi berhasil menangkap LNS saat sedang menikmati minuman keras jenis Ballo di sebuah pondok dekat dari kediamannya tanpa perlawanan,” ucap Aris Saidy.

“LNS mengaku telah mencabuli korban sebanyak 6 kali dengan waktu dan tempat yang berbeda,” ujar Aris Dsaidy.

“LNS juga mengaku bahwa dia sering memberikan uang kepada DAM, dengan tujuan agar DAM tidak menceritakan kejadian yang dialaminya. Bahkan ia juga mengancam apabila menceritakan hal tersebut kepada siapa pun maka mereka berdua akan masuk penjara,” tambah Aris Saidy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LNS kini diamankan di mako Polres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“LNS tersangka dengan pasal 82 ayat (1) undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun,” jelas Aris Saidy.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/16/224857978/cabuli-anak-13-tahun-berulang-kali-pria-di-toraja-utara-mengaku-mengancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke