Salin Artikel

Kronologi 3 Sekawan Bunuh Temannya yang Tak Patungan Beli Miras, Tidak Dicurigai Saat Kuburkan Korban

KOMPAS.com - Tiga pria warga Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Serang, Banten nekat membunuh temannya berinisial Tohiri (33), Senin (14/8/2023).

Aksi ketiga pelaku berinisial MS (50), HM (25) dan SA (24) ini lantaran kesal kepada korban yang tak pernah patungan untuk membeli minuman keras (miras).

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menambahkan, setelah mendapatkan identitas korban, akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan diketahui korban terakhir bersama tiga orang pelaku.

Ketiga pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka mengakui semua perbuatannya.

"Para pelaku ini bekerja sebagai buruh lepas, dan korban hubungannya teman pelaku yang sering pesta miras," ujar Dedi.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kronologi

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan, hubungan antara korban dan para pelaku adalah teman setongkrongan yang sering pesta minuman keras (miras).

Namun, korban kerap kali tidak ikut menyumbang untuk membeli miras jenis tuak. Korban pun merasa tersinggung dan marah kepada para pelaku.

Dalam kondisi mabuk, terjadilah pertengkaran yang menyebabkan korban tak sadarkan diri setelah menerima dua kali pukulan di wajahnya.

Korban yang tidak sadarkan diri dibawa pelaku menggunakan motor lalu dilempar ke sungai hingga ditemukan tewas mengambang oleh warga pada Senin (14/18/2023) pukul 06.30 WIB.

"Ketiga pelaku membawa korban ke pinggir kali di Kadikaran langsung menurunkan korban dan mendorongnya ke kali," ujar Wiwin.

Aksi ketiganya membunuh dengan cara membuang tubuh korban ke sungai tidak dicurigai warga.

Mereka ikut membantu menguburkan korban bersama keluarga dan warga setempat.

"Pelaku ikut membantu menggali kubur dan melakukan aktivitas lainnya jadi seolah olah tidak melakukan kejahatan terhadap korbannya," kata Wiwin kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/8/2023).

Namun, upayanya itu sia-sia karena penyidik Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan, lalu menangkap ketiganya tidak lama usai memakamkan korban.

Sementara itu, salah satu pelaku berinisial MS mengaku sempat ikut membantu proses pemakaman dengan ikut menggali tanah sebelum ditangkap.

"Iyah sempat ikut, setelah itu dibawa (ditangkap) sama polisi," ujar buruh harian lepas itu.

MS melakukan aksinya karena takut korban marah kepadanya karena dibilang tidak pernah patungan membeli tuak.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/16/121101878/kronologi-3-sekawan-bunuh-temannya-yang-tak-patungan-beli-miras-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke