Salin Artikel

JK Sebut Aceh Bisa Dapat Dana Lebih Besar dari Otsus jika Bisa Kelola SDA

Penyaluran Dana Otonomi Daerah untuk Aceh akan berakhir pada 2027. 

"Nanti kalau eksplorasi migas betul-betul sudah dilaksanakan, maka jauh lebih besar dari pada itu (Dana Otonomi Khusus)," sebut Kalla selepas menghadiri acara Peringatan Damai Aceh di Banda Aceh, Selasa (15/8/2023), seperti dilansir Antara.

Kendati demikian, Kalla merasa ada kemungkinan Dana Otonomi Daerah untuk Aceh bisa diperpanjang penyalurannya.

Untuk diketahui, selepas perjanjian damai MoU Helsinki 2005, Aceh mendapatkan dana otsus Aceh terhitung mulai 2008 dan berakhir sampai dengan 2027.

Sampai 2022, besaran dana otsus yang diterima Aceh dari Pemerintah Pusat sebesar 2 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.

Namun, mulai 2023 sampai 2027, besaran dana otsus Aceh berkurang menjadi satu persen dari total DAU nasional.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/15/190539778/jk-sebut-aceh-bisa-dapat-dana-lebih-besar-dari-otsus-jika-bisa-kelola-sda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke