Salin Artikel

Hari Damai Aceh Ke-18 Tidak Diwarnai Pengibaran Bendera di Aceh Utara

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Peringatan hari damai Aceh ke-18 pada Selasa (15/8/2023) aman dan tanpa diwarnai pengibaran bendera bulan bintang seperti tahun-tahun sebelumnya di Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputra menyebutkan, peringatan hari damai untuk wilayah hukum Polres Aceh Utara hanya dilakukan di satu titik, yaitu Desa Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

“Alhamdulillah kondusif, tidak ada pengibaran bendera. Hanya doa bersama dan dalam keadaan kondusif,” terang Deden dihubungi melalui telepon, Selasa (15/8/2023).

Dia mengapresiasi acara yang digelar dalam bentuk doa bersama memperingati hari perdamaian Aceh antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia.

“Mari mengisi perdamaian ini dengan langkah dan kerja produktif untuk kemajuan Aceh Utara,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Aceh Utara Arafat Ali dalam peringatan hari damai Aceh di Kantor Partai Aceh di Desa Geudong, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, menyebutkan, hari damai Aceh harus terus diingat, dijaga, dan dilestarikan.

“Semua elemen masyarakat Aceh merasakan dampak positif, sosial, pembangunan, dan ekonomi saat Aceh damai. Namun, saya lihat upaya memperingati hari damai Aceh ini mulai meredup. Ini harus disosialisasikan terus-menerus,” kata Arafat.

Sehingga, masyarakat paham apa yang melatarbelakangi lahirnya hari damai Aceh.

“Coba lihat berapa elemen memperingati damai Aceh, ini harus kita jaga. Partai Aceh harus menjaga ini dengan baik,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/15/162120178/hari-damai-aceh-ke-18-tidak-diwarnai-pengibaran-bendera-di-aceh-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke