Salin Artikel

Kakek 71 Tahun Diduga Lecehkan Remaja Putri di Toilet Rumah Ibadah Singkawang

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian mengatakan, berdasarkan laporan, dugaan perbuatan pelaku dilakukan di sebuah toilet rumah ibadah di Kota Singkawang, Selasa (26/7/2023), sekitar pukul 15.30 WIB.

“Pelaku sudah kita tangkap dan periksa berdasarkan laporan ibu korban,” ucap Sihar saat dihubungi, Selasa (15/8/2023).

Sihar menyebutkan kronologi peristiwa tersebut terjadi Selasa (26/7/2023) pukul 15.30 WIB. Saat itu, ibu korban melihat anak-anak sedang bermain di halaman rumahnya. Namun korban tidak terlihat.

“Lalu ibu korban bertanya kepada anak-anak lain, terkait keberadaan korban, dijawab oleh temannya bahwa korban lagi ada di salah satu tempat ibadah,” ucap Sihar.

Teman-teman korban mengadu kepada ibu korban bahwa celana korban dibuka oleh pelaku. Mendengar hal tersebut, ibu korban langsung mencari anaknya di tempat ibadah tersebut.

“Ibu korban langsung mencari anaknya dan melihat anaknya dengan pelaku di tempat ibadah, ibu korban memarahi pelaku,” terang Sihar.

Sihar menjelaskan, atas peristiwa tersebut orangtua korban membuat laporan ke Polres Singkawang dan langsung dilakukan penyelidikan.

Sihar menegaskan, pada 11 Agustus 2023 terduga pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Singkawang untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini tersangka masih kita dalami,” tutup Sihar.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/15/123647078/kakek-71-tahun-diduga-lecehkan-remaja-putri-di-toilet-rumah-ibadah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke