Salin Artikel

Tabrak Lari di Gapura Gladak, Putra Mahkota Solo Klaim Kecepatan Mobilnya 50 Km Per Jam

Melalui kuasa hukumnya KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, Gusti Purboyo berujar kecepatan Mitsubishi Pajero yang dikemudikannya standar.

Saat disinggung berapa kecepatan standar yang dimaksud, Firman mengungkapkan sekitar 50 km per jam.

"Iya kalau masuk itu, belok ke kanan dari Jalan Slamet Riyadi kecepatan sekitar 50 km per jam," ujar Ferry saat berjumpa dengan awak media di Mapolresta Solo, Jumat (11/8/2023).

Ferry menjelaskan, pada saat kejadian, KGPAA Purboyo membelok ke arah kanan, atau dari arah Gapura Gladak menuju Alun-alun Utara sambil menginjak rem.

Namun, dari arah berlawanan, korban datang sambil mengendarai sepeda motor. "Setelah lurus bertemu dengan korban mengendarai sepeda motor," katanya.

Sementara berdasarkan rekaman CCTV yang viral, Pajero putih tersebut melaju kencang dari arah barat, dan berbelok ke arah selatan.

Adapun korban melaju dari arah selatan ke utara sehingga tabrakan pun tak terelakkan dan dia terpental.

Kondisi korban

Korban tabrak lari di Gapura Gladak pada Rabu dini hari tersebut diketahui berinisial H, warga Sragen.

Ibu korban, Desi Trasariningsih (47), berkata, hasil pemeriksaan rumah sakit menyatakan anaknya hanya menderita luka ringan.

Korban disebut sudah diperbolehkan beraktivitas seperti biasa.

"Hasilnya bagus, sudah beraktivitas biasa, seperti itu," ujar Desi, kepada TribunSolo.com, Jumat (11/8/2023).

Desi menuturkan, anaknya tidak trauma meski dalam CCTV, tabrakan yang dialaminya terlihat cukup parah.

"Kalau trauma tidak ada, cuman sedikit lecet di bagian lutut. Hanya itu sama tangan lecet garis-garis," terangnya.

Adapun untuk sepeda motor H, Desi menjelaskan hanya mengalami kerusakan di bagian bemper yang pecah.

Dia mengaku awalnya tak berniat melaporkan kejadian itu. Namun, pelaporan harus dilakukan untuk keperluan klaim dari Jasa Raharja.

"Laporan sebenarnya tidak, tapi pada akhirnya iya karena untuk Jasa Raharja. Takutnya sebelum pemeriksaan ada sakit yang parah. Dan semua terselesaikan dengan baik," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tabrak Lari Motor di Gladak, Putra Mahkota Keraton Solo Klaim Kecepatan Mobilnya Cuma 50 KM/Jam

https://regional.kompas.com/read/2023/08/12/082220678/tabrak-lari-di-gapura-gladak-putra-mahkota-solo-klaim-kecepatan-mobilnya-50

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke