Salin Artikel

Bantah Tabrak Lari, Putra Mahkota Keraton Solo Siap Bertanggung Jawab kepada Korban

Kecelakaan itu melibatkan mobil jenis SUV warna putih yang dikendarai Putra Mahkota, Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, KGPH Purbaya.

KGPH Purbaya, melalui Kuasa Hukum KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, membantah kejadian tabrak lari tersebut. Pihaknya, beralasan adanya aturan Keraton Solo bahwa jika terjadi kecelakaan di area Keraton maka akan langsung ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Keraton.

"Gusti (KGPH Purbaya), sudah menyampaikan ke Satgas, bahwa baru saja terjadi kecelakaan. Terus, minta bantuan agar segera ke TKP, menolong korban itu. Kemudian, Gusti langsung masuk ke Keraton Solo. Nah ketika kembali ke TKP ternyata sudah ada yang membawa ke Rumah Sakit," kata Ferry, Jumat (11/8/2023).

Kemudiaan, pada Kamis (10/8/2023), pihak Keraton Solo telah mendatangi rumah korban berinisial H (20) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Janteng).

"Kondisinya baik-baik saja, saat kita mendatangi rumahnya. Intinya itu apabila ada biaya perawatan yang berkaitan dengan kesehatan pemulihan, itu tanggung jawab kami sepenuhnya. Sesama manusia tanggung jawab, sebagai masyarakat kita penuhi, semuanya (kerugian)," paparnya.

"Saya sudah menandatangani bahwasanya kami damai. Damai karena juga tidak perlu ada yang diperpanjang dan dipermasalahkan. Anak saya juga sehat, kendaraan (diperbaiki) insya Allah nanti semuanya ditanggung. Dari semuanya jadi Alhamdulillah baik-baik saja, laporan kami cabut," katanya.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, mengatakan penyelidikan masih berlanjut. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan.

"Kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi. Tadi kedua belah pihak datang ke Polres, untuk kita mintai keterangan," ujarnya.

"Kita belum bisa menyalahkan salah satu pihak, pastinya sudah terjadi ada kecelakaan di situ. Kelanjutannya kita akan mempertebal, maupun memeriksa banyak saksi-saksi," paparnya.

Terkait upaya damai dari kedua belah pihak, Agung mengatakan pihaknya tidak ikut campur dalam ganti-rugi atau kompensasi.

"(Upaya kompensasi) itu kedua belah pihak, kita tidak mencampuri terkait jumlah tersebut. (Pencabutan laporan), kita menunggu dari semua, administrasinya. Kita bisa perdalam, kita gelarkan dulu untuk hal tersebut," paparnya. 

Sebelumnya peristiwa tabrak lari tersebut terekam dalam kamera CCTV. Dalam rekaman CCTV selama 20 detik, tampak mobil melaju di ruas jalan Slamet Riyadi dari arah barat ke arah timur. Mobil tersebut lantas berbelok ke selatan hendak masuk Jalan Pakoe Boewono. Akan tetapi, dari arah berlawanan, melintas sepeda motor yang melawan arus.

Dalam video tersebut tampak pengendara motor tertabrak hingga terpental. Namun, pengendara mobil terus memacu kendaraannya ke arah selatan.

Sontak warga yang berada di sekitar langsung mendatangi tempat kejadian. Ada warga yang langsung mendatangi korban. Lalu sejumlah warga lainnya juga mengejar kendaraan mobil tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/11/224630178/bantah-tabrak-lari-putra-mahkota-keraton-solo-siap-bertanggung-jawab-kepada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke