Salin Artikel

Sempat Kabur ke Ngawi, Pencuri Peralatan BTS di Salatiga Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengatakan tersangka S (36), warga Desa Banding, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

"Dia melakukan pencurian pada Senin (20/3/2023) di Blotongan Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga. Kendaraan yang digunakan sebagai sarana pencurian Suzuki Smash H 5748 MV," jelasnya.

"Pelapor dalam kejadian ini adalah Tri Cahyo. Setelah ada laporan, tim langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan," kata Arifin.

Sementara Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani mengatakan, pada Senin (20/3/2023) sekira pukul 02.40 WIB pelapor mendapat notifikasi di ponselnya terkait peralatan tersebut.

"Ada aplikasi yang menyampaikan 'Door Open', selanjutnya menghubungi kantor dan berkoordinasi dengan Polsek Sidorejo untuk melakukan pengecekan ke lokasi," paparnya.

"Setelah dicek di dalam rak telah hilang modul ASIB 1 satu buah, modul ABIA 1, modul ABIO 1, SFP sebanyak tujuh buah dengan kerugian sekitar Rp 8,5 juta," kata Henri.

Menurut Henri, dari hasil interograsi diketahui, pelaku telah beraksi sebanyak empat kali di Kota Salatiga dan dua kali di Kabupaten Semarang.

"Saat ini sedang dilaksanakan langkah penyidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut. Termasuk penyelidikan terhadap salah satu pelaku yang turut bekerja sama saat melakukan pencurian," jelasnya.

Henri mengatakan, anggota Satreskrim Polres Salatiga juga menemukan barang hasil kejahatan di rumah salah satu pelaku inisial O yang saat ini masih dalam penyelidikan.

"Barangnya berupa berbagai macam alat BTS dan kabel-kabel yang merupakan hasil pencurian dari beberapa lokasi berbeda," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/10/235457478/sempat-kabur-ke-ngawi-pencuri-peralatan-bts-di-salatiga-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke