Salin Artikel

Dijanjikan "Safekeeping", WNA Jerman Tipu Warga Batam Setengah Miliar Rupiah

Kerugiannya hampir setengah miliar, tepatnya Rp 496.050.000 yang ditransfer sebanyak enam kali ke rekening atas nama Nonni Yuventa Wijaya, warga Gambir, Jakarta Pusat, untuk safekeeping (alat penyimpanan barang berharga). 

“Benar, laporannya sudah kami terima dan beberapa pelaku telah kami amankan di Jakarta,” ujar Kasat Rekskrim Bernufus Budi Hartono ditemui di Mapolresta Barelang, Rabu (9/8/2023).

Budi mengatakan, ada tiga pelaku dari aksi ini, yakni R Ragayudo Wicaksono (24) warga Jakarta, Nonni Yuventa Wijaya (41) warga Jakarta dan Akinlolu Sunday Alawode (53) warga Ibadan, Nigeria.

“Ketiganya sudah kami amankan dan baru saja tiba di Batam,” ungkap Budi.

Budi mengungkapkan, pelaku yang ditangkap pertama yakni R Ragayudo Wicaksono di bilangan Jalan Petojo Sabangan 8, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan Nonni Yuventa Wijaya. Ia merupakan pemilik rekening di sebuah kosan, tidak jauh dari rumahnya.  

Dari pengembangan diketahui pelaku Ragayudo disuruh Akinlolu Sunday Alawode.

“Akinlolu ini kami amankan sekitar pukul 05.00 WIB, Sabtu (5/8/2023) di rumah pelaku di KP Cibarengkok, Kelurahan Pengasin, Kecamatan Gunung Sindur,” beber Budi.

Budi menjelaskan, kejadian berawal saat korban memiliki kenalan WNA Jerman, Manfred. Selama enam bulan kedua menjalin komunikasi lewat video call WhatsApp.

Akhir Juni 2023, korban dihubungi pelaku yang mengatakan rekannya akan datang dari Amsterdam ke Batam.

“Pengakuan pelaku kepada korban, rekannya datang ke Batan dan membawa safekeeping (tempat penyimpanan) untuk diserahkan kepada korban,” ungkap Budi menceritakan kronologisnya.

Kendati demikian, pelaku mengaku jika temannya tertahan di Bea Cukai Jakarta dan harus membayar pajak sebesar 6.500 dollar AS atau Rp 97,5 juta.

Tanpa berpikir panjang, korban mengirimkan uang yang diminta pelaku untuk pajak tersebut.

Namun pelaku kembali meminta uang, dan korban kembali mengirimkan uang lima kali ke rekening atas nama Nonni Yuventa Wijaya, komplotan pelaku.

“Jadi total uang yang telah dikirimkan korban ke pelaku sebesar Rp496.050.000,” ungkap Budi.

Tidak sampai di situ, pelaku kembali meminta korban mengirim Rp 250 juta. Dari sini korban curiga dan berangkat ke Jakarta untuk berteu teman pelaku yang membawakan safekeeping.

"Namun rekan pelaku enggan untuk menemui korban, saat itulah korban sadar telah ditipu,” pungkas Budi.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/09/132449178/dijanjikan-safekeeping-wna-jerman-tipu-warga-batam-setengah-miliar-rupiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke