Salin Artikel

Tambang Emas Ilegal Banyumas Ditutup, Warga Olah Material yang Tersisa untuk Sambung Hidup

BANYUMAS, KOMPAS.com - Para penambang meminta keringanan kepada polisi agar dapat mengolah material tambang yang tersisa untuk menyambung hidup.

Hal itu menyusul penutupan tambang emas ilegal di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2023).

Kepala Dusun II Karipto mengatakan, warga tidak berani mengangkut material tambang ke tempat pengolahan karena lokasi tersebut dipasang garis polisi.

"Kami mengusulkan agar material yang sudah diangkat bisa dibawa pulang dan diperbolehkan diolah," kata Karipto di sela pembongkaran bedeng, Selasa (8/8/2023).

Berdasarkan pantauan, di lokasi itu memang masih banyak material tambang yang menumpuk. Sebagian di antaranya telah dikemas dalam karung-karung kecil.

Di sela pembongkaran, para penambang mengangkut material tambang itu menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi.

"Mudah-mudahan dalam beberapa bulan ke depan bisa untuk menyambung hidup, karena butuh membeli beras, uang saku sekolah dan kebutuhan lainnya," ujar Karipto.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Banyumas Sugeng Amin mengatakan, polisi mengizinkan penambang untuk mengangkut material tersebut.

"Dari hasil komunikasi dengan kapolresta, (material) yang sudah di luar itu boleh diangkut," jelas Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, ribuan warga di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kehilangan mata pencaharian.

Hal itu menyusul penutupan tambang emas ilegal di desa setempat yang telah beroperasi sejak 2014 lalu.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/08/152832978/tambang-emas-ilegal-banyumas-ditutup-warga-olah-material-yang-tersisa-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke