Salin Artikel

Di Balik Polemik Penutupan Tambang Emas Ilegal di Banyumas...

KOMPAS.com - Penutupan lokasi tambang emas ilegal di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, membuat ribuan warga kehilangan pekerjaan.

Kepala Dusun II Karipto menjelaskan, 80 persen warganya mata pencahariannya bergantung di aktivitas tambang.

Jumlah totalnya lebih kurang ada sekitar 2.600 kepala keluarga (KK) yang tinggal di tiga RW, yaitu di RW 3, 6 dan 7.

"Mayoritas sekitar 80 persen warga di sini menggantungkan hidup dari kegiatan penambangan," kata Karipto di sela pembongkaran gubuk atau bedeng di lokasi tambang, Selasa (8/8/2023).

Namun demikian, katanya, tidak semua warga menjadi penambang. Sejumlah warga juga ada yang bekerja sebagai tukang ojek mengangkut material hasil tambang ke tempat pengolahan.

Selain itu, banyak juga warga yang bekerja di tempat pengolahan emas. Tempat pengolahan ini kebanyakan dilakukan di rumah-rumah warga.

Karipto mengakui, pasca-penutupan banyak warganya yang menjadi pengangguran.

Hal senada juga diungkapkan oleh Narisun, Kepala Desa (Kades) Pancurendang, Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Dirinya mengaku tak berani secara frontal melarang keberadaan tambang emas ilegal tersebut.

Ia mengaku sudah sering mengimbau warga untuk tidak bekerja di tambang emas ilegal itu.

"Saya masuk 2015 tapi sering mengimbau supaya jangan diteruskan Tapi saya tidak berani secara vulgar karena aktivitas penambangan ini adalah nadi ekonomi rakyat," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (26/7/2023).

Sementara itu, Solihin (56), salah satu penambang mengaku setelah penutupan tambang ini belum memiliki pekerjaan.

"Sekarang masih nganggur, mudah-mudahan ke depan tambang bisa dibuka lagi," kata Solihin saat ditemui di lokasi, Selasa (8/8/2023).

Namun Solihin menyadari, kemungkinan tambang dibuka sangat kecil. Dirinya pun meminta pemerintah mencarikan solusi bagi para eks penambang.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, penutupan dilakukan di sejumla lokasi di Pancurendang, Ajibarang, Banyumas.

"Polresta sudah menutup semua bukan hanya di Pancurendang saja. Termasuk di Paningkaban dan Cihonje, Kecamatan Gumelar, juga ditutup semua," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (28/7/2023).

Lalu, untuk mengganti mata pencaharian warga, Pemkab Banyumas menawarkan solusi kepada eks penambang untuk mengikuti pelatihan ketrampilan atau beralih menjadi pelaku UMKM.

Sementara itu, menurut Kepala Satpol PP Banyumas Sugeng Amin, total ada 34 lubang tambang yang diurug.

Selain itu, seluruh gubuk atau bedeng yang berdiri di lokasi tambang juga dibongkar.

Namun, kata Amin, min, ada empat lubang dan bedeng yang belum akan dieksekusi karena terkait dengan proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polresta Banyumas.

"Seluruh bedeng dibongkar dan sumur ditutup. Namun ada empat lubang dan bedeng yang tidak boleh disentuh sampai proses hukum selesai," jelas Amin.

(Penulis : Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Bupati: Seluruh Aktifitas Penambangan Emas Ilegal di Banyumas Ditutup

https://regional.kompas.com/read/2023/08/08/150109778/di-balik-polemik-penutupan-tambang-emas-ilegal-di-banyumas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke