Salin Artikel

Dua Peretas Ponsel Kapolda Jateng Ternyata Bapak dan Anak, Belajar Meretas Otodidak

"Mereka mendapatkan pengetahuan secara otodidak, belajar dari orang lain," jelas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat gelar perkara, Selasa (8/8/2023).

Dia menjelaskan, kedua pelaku sudah melakukan peretasan dengan modus penyebaran file APK tersebut sejak awal 2023.

"Mereka ini pendidikannya belum sarjana," kata dia.

Para pelaku melakukan peretasan dengan cara mengirimkan APK melalui aplikasi WhatsApp. Setelah berhasil melakukan peretasan, para pelaku melakukan penipuan.

"Setelah target menginstal APK, maka aktivitas target akan termonitor oleh pelaku. Di mana salah satunya adalah notifikasi OTP login WhatsApp," paparnya.

Notifikasi OTP tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan peretasan akun WhatsApp target, dan dimanfaatkan untuk melakukan penipuan ke pihak lain.

"Mereka mengaku-ngaku dari pihak lain seperti kerabat, marketplace, provider, hingga pihak bank," ungkap Dwi.

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku peretasan ponsel Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi ditangkap di Daerah Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Kedua pelaku masih berstatus ayah dan anak atau masih memiliki hubungan keluarga.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/08/140723578/dua-peretas-ponsel-kapolda-jateng-ternyata-bapak-dan-anak-belajar-meretas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke