Salin Artikel

Dari Hasil Meretas, Ayah dan Anak Raup Untung Ratusan Juta, Ponsel Kapolda Jateng Jadi Korban

SEMARANG, KOMPAS.com - Selain Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi, dua pelaku berinisial RJ (42)  dan IW (22) yang merupakan bapak anak itu juga berhasil meretas 48 ponsel korban lainnya. 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, para korban tidak hanya berdomisili di Jateng. Melainkan juga ada dari daerah lain. 

"Tidak hanya Jawa Tengah saja, ada Jawa Timur, Sulawesi, dan Sumatera," paparnya. 

Dari hasil meretas, para pelaku berhasil mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 200 juta per bulan. Penghasilan pelaku menyesuaikan dengan jumlah target yang berhasil diretas. 

"Teman-temannya korban ini percaya karena itu memang nomor asli kan," ungkap Dwi. 

Namun, lanjutnya, untuk peretasan yang dilakukan ke ponsel Kapolda Jateng para pelaku tidak sampai membobol rekening.

Pelaku hanya melakukan modus penipuan ke kontak yang tersimpan di ponsel Kapolda Jateng. 

"Kapolda itu tidak sampai bobol rekening. Hanya WhatsApp saja," imbuh dia. 

Cara kerja peretasan 

Dwi menambahkan, kedua pelaku sudah melakukan peretasan dengan modus penyebaran file APK tersebut  sejak awal tahun 2023.

"Mereka ini pendidikannya belum sarjana,"kata dia. 

Para pelaku melakukan peretasan dengan cara mengirimkan APK melalui aplikasi WhatsApp. Setelah berhasil melakukan peretasan, para pelaku melakukan penipuan. 

"Setelah target menginstal APK, maka aktifitas target akan termonitor oleh pelaku. Di mana salah satunya adalah notifikasi OTP login WhatsApp," paparnya. 

"Mereka mengaku-ngaku dari pihak lain seperti kerabat, marketplace, provider hingga pihak bank," ungkap Dwi.

Gelar perkara dua pelaku peretas ponsel Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/08/140722278/dari-hasil-meretas-ayah-dan-anak-raup-untung-ratusan-juta-ponsel-kapolda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke