KOMPAS.com - Pantai Larangan terletak di Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Pantai Larangan menjadi salah satu wisata alam untuk menghabiskan liburan bersama keluarga.
Tempat wisata ini belum diketahui banyak orang, sehingga kondisinya masih tampak asri.
Pantai Larangan
Daya Tarik Pantai Larangan
Kondisi alam yang asri mulai dapat dinikmati dalam perjalanan menuju Pantai Larangan.
Pengunjung akan menjumpai pohon bakau yang berjejer tepian, tambak, dan aktivitas masyarakat yang menjemur ikan.
Pada area pantai juga terdapat banyak pohon cemara yang membuat suasana terlihat teduh. Pemandangan tersebut dapat menjadi salah satu spot foto.
Ada sejumlah aktivitas Pantai Larangan yang dapat dilakukan pengunjung.
Pengunjung dapat menikmati Pantai Larangan sambil memancing.
Pantai Larangan memiliki batuan yang dibangun masuk ke bibir pantai, sehingga dapat digunakan sebagai spot memancing.
Pada musim tertentu, banyak ikan yang terdapat di dekat pantai yang memudahkan untuk memancing.
Pantai Larangan merupakan tempat yang coo untuk bermain pasir, terutama untuk anak-anak.
Pengunjung dapat membawa sekop dan cetakan mainan dengan bentuk yang beragam, bermain pasir dapat menjadi aktivitas yang menyenangkan.
Terdapat gugusan karang yang bernama Karang Jeruk. Tempat tersebut menjadi spot pilihan para pemancing di Tegal.
Pengunjung yang ingin menikmati Karang Jeruk perlu menyewa kapal dengan waktu tempuh kurang lebih 30 menit. Kawasan tersebut juga cocok untuk snorkeling.
Ciri khas kawasan ini ditandai dengan menara suar yang terletak di sisi barat daya Karang Jeruk.
Pengunjung yang ingin menuju Karang Jeruk dapat melalui Pantai Larangan.
Harga Tiket Pantai Larangan
Tiket masuk Pantai Larangan sebesar Rp 2.000 untuk pengguna sepeda motor dan Rp 5.000 untuk pengguna mobil.
Harga tiket dapat berubah sewaktu-waktu.
Jam Buka Pantai Larangan
Pantai Larangan mulai buka pada pukul 07.00 - 15.00 WIB setiap hari.
Rute Pantai Larangan
Jarak tempuh Pantai Larangan dari pusat Kota Tegal sekitar 10,2 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 21 menit.
Perjalanan akan melalui Jalan Kapten Sudibyo, Jalan Dr Soetomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Raya Tegal-Pemalang, dan Jalan Bandeng.
Sumber:
visitjawatengah.jatengprov.go.id dan visitjawatengah.jatengprov.go.id
https://regional.kompas.com/read/2023/08/05/161532178/pantai-larangan-di-tegal-daya-tarik-harga-tiket-jam-buka-dan-rute