Salin Artikel

Masa Jabatan Ganjar sebagai Gubernur Habis Bulan Depan, DPRD Jateng Bahas Pj Pengganti

Ketua DPRD Jateng, Sumanto mengatakan, pihaknya bakal mengusulkan tiga nama yang dinilai tepat menggantikan Ganjar Pranowo.

"Istilah nanti diumumkan kita akan usulkan sesuai dengan Permendagri nomor 4 tahun 2023 yang boleh diusulakan ASN yang punya pejabat tinggi madya. Maksimal kan 3 nama. Dari Pemprov Jateng ada 1 yang menenuhi syarat cuma pak sekda, yang lain dari pemerintahan. Masih dirembug, kita lihat aja nanti," ujar Sumato di kantornya, Kamis (3/8/2023).

Sumanto mengungkapkan, tiga usulan nama yang akan melanjutkan estafet pemerintahan Ganjar sebagai Pj Gubernur Jawa akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga nantinya keputusan tetap ada di tangan presiden.

"Kita akan usulkan kesana nanti siapa terserah presiden. Yang boleh usulkan itu adalah kementerian dan DPR," lanjutnya.

Pihaknya hanya berharap Pj Gubernur Jawa Tengah mendatang mampu melanjutkan program kerja dari Ganjar Pranowo. Sekaligus membenahi kekurangan selama Ganjar menjabat sebagai gubernur 2 periode.

"Iya tentunya harus melanjutkan perjuangan yang sudah dilakukan 10 tahun di Jawa Tengah. Kami mengucapkan terima kasih dengan kepemimpinan beliau nanti bisa diteruskan anggaran pendapatan belanja dan sektor sektor mana yang perlu ditangani secara khusus," kata Sumanto.

Untuk diketahui, masa jabatan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah akan berakhir pada 5 September 2023.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/03/225756178/masa-jabatan-ganjar-sebagai-gubernur-habis-bulan-depan-dprd-jateng-bahas-pj

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke