Salin Artikel

Predator Anak Modus Tukar Gambar Ditangkap Polisi di Pangkalpinang

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Seorang buruh harian lepas berinisial SE (35) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, diamankan polisi terkait konten pornografi melibatkan anak di bawah umur.

Pelaku mengelabui korban dengan tampilan foto profil berupa laki-laki berwajah tampan.

"Konten pornografi dengan aplikasi WhatsApp melibatkan anak perempuan 8 tahun," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Rabu (2/8/2023).

Evry menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan orangtua korban. Ketika itu orangtua korban memeriksa ponsel yang biasa digunakan anaknya.

Di situ terlihat sejumlah panggilan keluar yang tidak terjawab.

"Ditemukan gambar tidak senonoh dan gambar pelaku onani pada ponsel korban yang sebagian sudah dihapus," ujar Evry.

Modus pelaku yakni memengaruhi anak untuk bertukar gambar dan konten asusila.

Pelaku yang menggunakan foto profil orang lain, mengirim gambar dan juga meminta gambar pada korbannya.

Dari penyelidikan sementara diketahui, ada tiga anak yang sempat terhubung melalui pesan aplikasi dengan pelaku. 

"Pelaku ini sempat menghindar dan tidak merespons komunikasi dengan korbannya. Sehingga anak-anak ini penasaran dan menghubungi pelaku berulang kali," ujar Evry.

Pelaku sendiri mendapatkan nomor kontak korban karena pernah bertandang ke rumah keluarga korban yang ternyaata masih berhubungan kerabat.

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman pidana sesuai Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

https://regional.kompas.com/read/2023/08/02/223159878/predator-anak-modus-tukar-gambar-ditangkap-polisi-di-pangkalpinang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke