Salin Artikel

Pengakuan Pegawai Pemkot Cilegon yang Viral: Itu Main Game Online, Bukan Judi

Pria itu berinisal RA yang bertugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Cilegon.

RA mengaku kaget saat fotonya viral di media sosial setelah diunggah oleh akun twitter @PartaiSocmed pada Selasa (1/8/2023) pukul 13.11 WIB.

Viralnya foto itu karena keisengan temannya yang mengunggah ke akun instgaram pribadinya yang hanya memiliki 29 teman saja.

"Itu kejadian hari Senin (31/7/2023 jam 12.30 WIB setelah saya selesai salat duhur, Saya mau makan siang itu nunggu temen sambil main game online, bukan judi slot," kata RA kepada wartawan.

Secara tiba-tiba, rekan sekantornya itu merekam aktifitasnya bermain game saat jam istirahat menggunakan ponselnya.

"Pas temen saya datang merekam tiba- tiba. Nah saat ngerkam itu saya sempat ngajak ngopi bareng ngapain ngerekam," ujar dia.

Pada Selasa (1/8/2023) pagi, rekannya itu mengunggah ke akun instagramnya yang hanya memiliki pengikut atau temen 29 orang.

Salah satu temannya di instagram, diduga mengambil lalu diuggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

"Kenapa kok sampai buming, kaget temen juga, gak nyangka. Sempat dihapus juga videonya, itu teman sekantor," kata dia.


Akibat keisengannya itu, temannya sudah meminta maaf dan dirinya harus mempertanggungjawabkan atas viralnya foto tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto mengatakan, jika terbukti bermain judi slot saat jam kerja akan diberikan sanksi.

Sanksi itu, kata Joko, berupa hukuman disiplin akan dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Akan dilakukan tindakan hukuman disiplin sebagai sanksi sesuai ketentuan," kata Joko.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/02/132328678/pengakuan-pegawai-pemkot-cilegon-yang-viral-itu-main-game-online-bukan-judi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke