Salin Artikel

Aniaya Bocah 15 Tahun hingga Tewas, Anak Ketua DPRD Ambon Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penganiayaan terjadi di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku pada Minggu (30/7/2023) sekira pukul 21.30 WIT.

Saat kejadian, Abdi memukul kepala RRS yang masih menggunakan helm sebanyak tiga kali. Korban sempat dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal setelah mendapatkan perawatan.

Kronologi berawal saat korban dan rekannya, MFS hendak ke rumah keluarganya di kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Saat masuk ke gang, keduanya nyaris bersenggolan dengan pelaku. Selain karena bersenggolan, pelaku memukul korban karena bocah 15 tahun itu tak menegur pelaku saat masuk kompleks.

Dalam video yang beredar, pelaku memukul korban sambil berseru, "kalau masuk komplek orang harus menegur, tak boleh berlagak."

Korban yang dipukul oleh pelaku kemudian tak sadarkan diri. Sementara itu saat ditegur oleh warga dan keluarga korban, pelaku menjawab akan bertanggung jawab.

"Beta-beta," katanya saat ditanya siapa yang memukul korban.

Lalu orang yang bertanya tersebut menyebutkan kalau korban sudah pingsan. Pelaku kemudian berseru akan bertanggung jawab sebanyak empat kali di dalam video.

"Beta tanggung jawab, beta tanggung jawab, beta tanggung jawab. Beta tanggung jawab, beta seng lari ini e," ucap pelaku.

Ditetapkan sebagai tersangka

Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di depan asrama Polri, Talake.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023)..

Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.

Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik, di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga otopsi.

Kapolda pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan.

Ia menegaskan perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

"Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tegasnya

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Anak Ketua DPRD Ambon Ditetapkan Tersangka, Kapolda: Semua Sama di Mata Hukum

https://regional.kompas.com/read/2023/08/01/160600378/aniaya-bocah-15-tahun-hingga-tewas-anak-ketua-dprd-ambon-ditetapkan-sebagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke