Salin Artikel

Gibran Menolak Disebut Jurkam Ganjar, FX Rudy Membela

Politisi yang akrab disapa FX Rudy itu berujar, selama masa kampanye belum dimulai, maka belum ada jabatan jurkam di partai.

Dia menekankan, pernyataan ini dia sampaikan bukan karena putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menolak jadi juru kampanye.

Dalam pandangannya, Gibran belum bisa disebut demikian karena masa kampanye belum dilaksanakan.

"Benar. Karena belum masa kampanye kok. Itu tidak menolak beliau," jelas FX Rudy saat ditemui di Alun-Alun Selatan, Minggu (30/7/2023).

Dia menerangkan, jabatan juru kampanye melekat kepada pasangan calon presiden maupun wakil presiden.

Sementara hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan satu calon pun.

"Dia malah justru tahu jurkam itu terbentuk setelah ada calon presiden dan calon wakil presiden. Baru terbentuk jurkam," jelasnya.

FX Rudy melanjutkan, jika sudah resmi ditunjuk sebagai garda terdepan kampanye, maka pejabat publik harus cuti.

Karena itulah, dia mengapresiasi pernyataan wali kota Solo sejak Februari 2021 tersebut.

"Betul Mas Wali menyampaikan siapa yang bilang jurkam. Kalau ngomong jurkam salah. Kalau jurkam itu harus cuti kok. Itu malah top Mas Wali," ungkapnya.

FX Rudy juga meyakini, Presiden Jokowi maupun keluarganya akan tetap loyal kepada PDI-P.

"Saya yakin. Ndak pernah ragu-ragu terhadap Pak Jokowi beserta keluarga," terangnya.

Karena itulah, dirinya tidak memersoalkan wacana maupun desakan supaya Gibran bisa dijadikan cawapres.

"Ya ndak ada persoalan. Semua warga punya hak dipilih dan memilih. Sah-sah saja ndak apa-apa bagus," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gibran Tolak Disebut Juru Kampanye Ganjar, FX Rudy Beri Pembelaan : Belum Masa Kampanye

https://regional.kompas.com/read/2023/07/30/210850478/gibran-menolak-disebut-jurkam-ganjar-fx-rudy-membela

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke