Salin Artikel

Ibu Tiri di Batam Ditangkap Polisi Usai Aniaya Anak Pakai Sendok Lauk

BATAM, KOMPAS.com – TE (49), seorang warga Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi usai aniaya anak tirinya, SW (16). 

Akibatnya, korban alami luka robek di bagian pelipis matanya setelah dipukul menggunakan sendok.

“Kejadiannya kemarin dan saat ini pelaku TE yang juga ibu tiri korban telah kami amankan dan sekarang berada di Sel Mapolsek Sekupang,” kata Kapolsek Sekupang Kompol ZA Cristopher Tamba ditemui di Sekupang, Jumat (28/7/2023).

Tamba mengatakan, kasus penganiayaan berawal saat korban SW baru selesai memasak dan beristirahat di kamar.

Tak berselang lama, tanpa alasan yang jelas pelaku mendatangi korban dan memukulnya. 

“Dari keterangan TE, dirinya memukul korban karena korban lupa memanaskan lauk untuk dimakan siang hari,” terang Tamba.

Sementara itu, dari keterangan korban, tindakan ibu tirinya itu bukanlah pertama kali. Korban mengaku sering dianiaya hanya karena masalah masalah sepele dan tanpa alasan jelas. 

“Jadi yang melaporkan kasus ini adalah tetangga korban, karena tetangga korban ibah melihat korban yang kerap dipukuli ibu tirinya, bahkan pemukulan itu hampir setiap hari dilakukan TE,” ungkap Tamba menceritakan pengakuan sejumlah tetangga korban yang juga menjadi saksi dalam kasus penganiyaan ini.


 

Sempat kabur

Sementara itu, kata Tamba, saat anak tirinya melapor ke polisi, pelaku kabur meninggalkan rumah. 

Setelah dilacak, polisi akhirnya menangkap TE di wilayah Batu Aji, Selasa (25/7/2023) siang. Di hadapan polisi, TE mengaku emosi karena korban dianggap sering buang makanan.

“TE mengaku khilaf, karena korban kerap membuang makanan,” sebut Tamba.

Akibat tindakannya itu, TE dijerat Pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

“TE terancam pidana penjara 15 tahun,” pungkas Tamba.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/28/193000578/ibu-tiri-di-batam-ditangkap-polisi-usai-aniaya-anak-pakai-sendok-lauk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke