Salin Artikel

Polisi Tembak Polisi di Bogor, Keluarga Awalnya Dikabari Bipda IDF Sakit dan Minta Pelaku Dihukum Adat

“Kami meminta pelaku diadili secara hukum positif dan hukum adat, serta kode etik. Untuk persoalan adat kami akan berkoordinase dengan dewan adat dayak,” kata Paman Bripda IDF, Darsono kepada wartawan, Rabu (26/7/2023) malam.

Kendati demikian, pihak keluarga tetap akan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada kepolisian.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus tersebut, Polri telah mengamankan dua anggota, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya merupakan tersangka dari kasus penembakan ini.

Proses penyelidikan sedang dilakukan oleh Tim Gabungan dari unsur Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor.

Darsono menerangkan, insiden yang menewaskan anggota polisi asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) terjadi pada Minggu (24/7). Pihak keluarga langsung diberitahu oleh kepolisian pada hari itu.

“Kejadian di Bogor. Orangtua diinformasikan hari itu juga, tapi saat itu dibilang korban sakit. Hanya diminta datang ke Jakarta. Soal kronologi keluarga diminta menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan,” papar Darsono.

Keluarga juga sempat melihat kondisi jasad Bripda IDF saat tiba di Melawi. Saat itu ada satu luka yang sudah dijahit di bagian kepala, tepatnya di bawah telinga korban. Darsono menyebut ada satu luka tembakan di jasad korban.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi kabar tewasnya Bripda IDF. Diduga, Bripda IDF tewas ditembak rekan sesama polisi.

Kejadian terjadi di Kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.

Dia menambahkan, Polri telah mengamankan dua anggota, yakni Bripda IMS dan Bripka IG atas kejadian tersebut. Keduanya merupakan tersangka dari kasus penembakan ini.

Ramadhan mengatakan, proses pengusutan kasus kematian Bripda IDF sedang dilakukan oleh Tim Gabungan dari unsur Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor.

Pengusutan dilakukan dalam rangka mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku. Dia menegaskan, Polri akan menindak tegas oknum yang melanggar aturan.

“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Diketahui, kematian Bripda IDF sempat viral di media sosial Instagram. Dalam sebuah video di akun @Kalbar_info, tampak terdapat jenazah anggota Polri di dalam peti mati.

Narasi dalam video tersebut menyebutkan bahwa jenazah tersebut adalah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Ia diduga tewas ditembak oleh sesama anggota Polri. Dalam video itu juga memperlihatkan bekas tembakan di bagian kepala, seperti belakang telinga korban.

Dalam narasi video itu juga disebut bahwa pelaku penembakan adalah senior dari Bripda Ignatius yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri di Jakarta.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/27/121220278/polisi-tembak-polisi-di-bogor-keluarga-awalnya-dikabari-bipda-idf-sakit-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke