Salin Artikel

Kejaksaan Geledah Kantor Inspektorat Lampung Utara Telusuri Korupsi Konsultan Konstruksi

Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi jasa konsultan konstruksi Inspektorat Pemkab Lampung Utara tahun 2021-2022.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Utara M Azhari Tanjung membenarkan pihaknya menggeledah kantor Inspektorat tersebut terkait penyidikan kasus korupsi.

"Penggeledahan dilakukan pada Jumat kemarin di kantor Inspektorat Lampung Utara," kata Azhari, dalam keterangan tertulis, pada Sabtu (22/7/2023).

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama lima jam tersebut, penyidik memeriksa sejumlah dokumen dari ruang inspektur, sekretaris hingga sekretariat.

Azhari mengatakan, dari penggeledahan itu, pihaknya menyita dokumen yang berkaitan dengan pengadaan jasa konsultan konstruksi di inspektorat tersebut.

"Ada dokumen yang kami bawa untuk melengkapi penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan jasa konsultan konstruksi itu," kata Azhari.

Kepala Kejari Lampung Utara Farid Rumdana mengatakan, kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit pengadaan jasa konsultan konstruksi tahun 2021-2022.

"Status kasus sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata Farid.

Dalam audit itu disebutkan anggaran pengadaan itu berjumlah Rp 1,2 miliar dari dana APBD dan melibatkan pihak ketiga.

Diketahui juga pihak ketiga itu mendapatkan paket pengadaan selama dua tahun berturut-turut, yakni pada tahun 2021 dengan pagu anggaran Rp 650 juta serta tahun 2022 sebesar Rp 675 juta.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/22/165251278/kejaksaan-geledah-kantor-inspektorat-lampung-utara-telusuri-korupsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke