Salin Artikel

Viral Video Baju Pengendara Motor di Semarang Sobek dan Tembus ke Kulit Gara-gara Layang-layang

SEMARANG, KOMPAS.com - Viral video seorang pengendara sepeda motor suami istri tersangkut benang layangan hingga membuat baju dan kulitnya sobek di Jembatan Kartini, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Dalam video yang diunggah akun Instagram @kejadiansmg menjelaskan jika pengendara sepeda motor itu memperlihatkan luka dan bajunya yang sobek akibat benang tersebut. 

"Dan terjadi lagi....Sore tadi di Jembatan Kartini," jelas akun tersebut dalam postingannya. 

Menanggapi hal itu, Kabid Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Semarang, Antonius Haryanto mengatakan, aktivitas bermain layang-layang dilarang dilakukan di jalan. 

"Dalam UU no 22 tahun 2009 dan UU no 38 tahun 2004 diatur tentang larangan penggunaan jalan selain dari fungsi jalan," jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (22/7/2023). 

Menurutnya, larangan bermain layang-layang masuk dalam UU no 22 tahun 2009 dan UU no 38 tahun 2004. Apalagi, lanjutnya, aktivitas tersebut sampai mengganggu pengguna jalan. 

"Aktivitas bermain layang-layang juga termasuk di dalamnya," kata dia. 

Untuk itu, dia mengimbau kepada para orang tua di Kota Semarang agar bisa ketat mengawasi anaknya yang sering bermain layang-layang di jalan raya. 

"Imbauan saya kepada masyarakat perlu ditingkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Jangan bermain di jalan," paparnya. 

Saat ini Kota Semarang juga sudah tersedia banyak ruang terbuka yang bisa dimanfaatkan anak-anak untuk bermain layang-layang. Tempat tersebut dinilai lebih aman dan tidak membahayakan pengguna jalan. 

"Karena selain berbahaya untuk keselamatan anak tersebut juga akan membahayakan penguna jalan lain seperti contoh kejadian di Citarum," imbuh dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/22/154653178/viral-video-baju-pengendara-motor-di-semarang-sobek-dan-tembus-ke-kulit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke