Salin Artikel

Mensos Risma Serahkan Bantuan untuk Korban TPPO di Manggarai Timur

MANGGARAI TIMUR, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini berkunjung ke Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (20/7/2023).

Menteri Risma berkunjung untuk menyerahkan bantuan kepada korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Manggarai Timur. Bantuan tersebut diserahkan langsung Menteri Risma kepada para korban TPPO di Kafe Rana Loba Borong.

Usai menyerahkan bantuan kepada korban TPPO tersebut, Menteri Risma langsung balik ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Ia tidak bisa memberikan keterangan kepada wartawan karena lelah melakukan perjalanan darat.

Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswaz mengatakan, korban TPPO di Manggarai Timur terdiri dari lima orang dewasa dan dua balita.

Korban TPPO itu adalah pasangan suami istri bersama dua balita (keluarga Narsisius Madi), dan satu orang dewasa yang masih memiliki hubungan kekerabatan yakni adik kandung Narsisius Madi atas nama Vinsensius Laus Ndak serta serta satu pasang suami istri lainnya, Konstantinus Pelang.

Mereka menjadi korban karena mendapatkan tawaran untuk bekerja di Kalimantan Tengah pada salah satu perkebunan sawit milik salah satu perusahaan swasta.

"Bantuan atensi yang disalurkan bagi korban TPPO senilai Rp 18.195.850 untuk keluarga Narsisius Madi. Dana ini untuk pemberdayaan kewirausahaan pertanian berupa satu unit alat perontok padi, tambahan nutrisi untuk memenuhi kebutuhan gizi balita dalam fase tumbuh kembangnya, bahan kesehatan diri, serta perlengkapan sekolah bagi anak pertama mereka yang akan masuk PAUD," kata Don kepada wartawan di Borong, Manggarai Timur, Kamis.

Ia melanjutkan, bantuan Atensi bagi keluarga Konstantinus Pelang senilai Rp 5.525.000 berupa pemberdayaan peternakan ayam pedaging atau ayam potong sebanyak 25 ekor dan ayam kampung lima ekor beserta pakan dan alat makan ternak.

Kemudian, untuk Konstantinus Pelang diberikan bantuan alat cukur lengkap karena yang bersangkutan memiliki keahlian di bidang pangkas rambut.

Sementara untuk Vinsensius Laus Ndak, dari hasil asesmen sangat potensial untuk mengikuti rehabilitasi sosial di Sentra Efata di Kupang untuk mendapatkan pelatihan keterampilan atau vokasional.

"Centra Efata di Kupang dan Direktorat KBK juga memfasilitasi pelunasan pinjaman korban TPPO (pinjaman istri dari Narsisius Madi, Steviana Jemamu sebesar Rp 7.529.000 dan pinjaman Konstantinus Pelang sebesar Rp 2.000.000), yang menurut informasi akan dipakai sebagai bekal perjalanan ketika akan bekerja di Kalimantan nantinya," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/20/204134778/mensos-risma-serahkan-bantuan-untuk-korban-tppo-di-manggarai-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke