Salin Artikel

Curi 7 Ponsel, Pencuri di Babel Mengaku Salah Satunya Sudah Dipakai Anak

BELITUNG, KOMPAS.com-Seorang pria paruh baya berinsial AN (55) di Manggar, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi karena diduga mencuri sejumlah ponsel dan uang tunai jutaan rupiah.

AN yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di Dusun Lipat Kajang, Manggar dengan barang bukti yang sempat disembunyikan di belakang lemari pakaian.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku salah satu ponsel curian telah dipakai anaknya. 

"Dari penyelidikan sementara diketahui bahwa salah satu handphone telah digunakan oleh anak pelaku," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata, saat dihubungi Kamis (20/7/2023).

Wawan menuturkan, aksi pencurian AN terjadi di Toko Amelia, Manggar pada Selasa (4/7/2023).

Pelaku menggasak 7 ponsel merek Vivo dan uang tunai Rp 8 juta. Kasus itu terungkap usai pemilik toko melapor ke polisi dan akhirnya dilakukan penangkapan. 

Pelaku diketahui beraksi malam hari dengan cara mencongkel toko dan menggasak barang di dalamnya.

Selain itu, pada November 2022 pelaku juga diketahui pernah melakukan pencurian uang Rp 15 juta.

"Total kerugian yang dilaporkan korban senilai Rp 45 juta," ungkap Wawan.

Kini AN ditahan di Mapolres Belitung Timur guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara itu, polisi juga mengamankan sepeda motor merk Yamaha Xeon warna merah putih dengan nomor polisi BN 4701 XP.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/20/120000778/curi-7-ponsel-pencuri-di-babel-mengaku-salah-satunya-sudah-dipakai-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke