Salin Artikel

Gara-gara Buang Air Kecil, Pelajar Dianiaya Kades di Lampung Timur

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pelajar berinisial A dianiaya kepala desa (kades) di Kabupaten Lampung Timur, berinisial SD (43), Sabtu (15/7/2023) pagi.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur Inspektur Satu (Iptu) Johannes EP Sihombing mengatakan, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif pelaku. 

"Benar, saat ini kita masih dalami penyelidikannya," kata Johannes melalui keterangan tertulis, Rabu (19/7/2023).

Menurutnya, penganiayaan itu terjadi di belakang mushala dekat Balai Desa Sri Gading oleh pelaku.

Dari keterangan sementar yang dihimpun polisi, peristiwa itu berawal korban bermain sepak bola di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Lalu korban mendadak hendak buang air kecil lalu pergi ke belakang mushala. Tak disangka, dari arah belakang korban ditabrak oleh pelaku SD yang mengendarai sepeda motor.

"Dari laporan korban, pelaku juga sempat menarik rambutnya dan dipukul di wajah hingga korban mengalami lebam di pipi dan bibir," kata Johannes.

Dia mengatakan kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian sendiri masih melakukan pendalaman dengan memanggil sejumlah saksi atas peristiwa tersebut.

"Kita juga masih menunggu hasil visum terhadap korban," kata Johannes.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/19/122822678/gara-gara-buang-air-kecil-pelajar-dianiaya-kades-di-lampung-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke