Salin Artikel

Kasus Tewasnya Tahanan di Banyumas, Kapolda: Ada 11 Anggota Polisi yang Terlibat

KOMPAS.com - Dalam kasus tewasnya OK (26), tahanan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyatakan bahwa ada sebelas anggota polisi yang terlibat.

"Ada sebelas anggota yang terlibat," ujarnya saat berjumpa dengan wartawan di Markas Polda Jawa Tengah (Jateng), Senin (17/7/2023), dikutip dari Kompas TV.

Lutfhi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, empat anggota diproses terkait kedisiplinan, dan tujuh orang diproses terkait kode etik.

"Kita dalami kembali, empat orang anggota di antara tujuh itu masuk ke ranah pidana. Jadi sudah (ada) bukti permulaan yang cukup anggota telah melakukan pidana," ucapnya.

Lebih lanjut, Luthfi menjabarkan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

"Di sana ada lalai, jadi anggota Polri yang jaga kena disiplin (karena) lalai mengawasi tahanan. Kode etik, dia tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

"Pada saat proses penangkapan, ada empat anggota yang terbukti melakukan tindak pidana. Entah itu mukul dan lain-lain. Itu wujud perbuatannya kita dalami dalam suatu berkas perkara pada saat sidang," sambungnya.

Ia menuturkan, empat polisi yang ditetapkan sebagai tersangka berpangkat bintara. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP.

"Jadi pidana jalan, etik kita jalankan," tuturnya.

Selain itu, dalam kasus ini, polisi juga menetapkan 10 tahanan Polresta Banyumas sebagai tersangka.


Terkait kasus tewasnya tahanan ini, Kapolda Jateng berjanji polisi akan melakukan penyidikan secara transparan.

Di samping itu, Luthfi memberikan peringatan kepada anggotanya agar menegakkan hukum dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan kepolisian.

"Polda Jateng salah satu tugas pokoknya adalah menegakan hukum, tapi tidak boleh anggota kita lakukan dengan melanggar hukum," jelasnya.

Menyoal empat anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tahanan di Banyumas, keluarga optimistis perkara ini dapat diusut tuntas.

"Keluarga almarhum optimis dan percaya kasus meninggalnya OK ini bisa diusut tuntas oleh Polda Jateng dan jajaran bekerja sama dengan Polresta Banyumas," terang perwakilan keluarga, Purwoko, Senin.

Untuk diketahui, OK ditangkap anggota Polresta Banyumas pada Rabu (17/5/2023) lantaran diduga mencuri kendaraan bermotor.

Akan tetapi, pada Jumat (2/6/2023), keluarga memperoleh informasi bahwa OK telah meninggal. Saat melihat jenazah, keluarga mendapati luka-luka di tubuh korban.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf; Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus, Dita Angga Rusiana), Kompas TV

https://regional.kompas.com/read/2023/07/18/064600478/kasus-tewasnya-tahanan-di-banyumas-kapolda--ada-11-anggota-polisi-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke