Salin Artikel

Pemkab Nunukan Anggarkan Rp 32 Miliar untuk Gaji dan Tunjangan PPPK

Adapun PPPK tersebut terdiri dari formasi guru sebanyak 69 orang, formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 150 orang dan formasi fungsional pemadam kebakaran, sebanyak 86 orang.

"Selamat kepada saudara-saudari yang telah diterima dan diangkat PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan. Saya berharap amanah ini jangan disia-siakan. Jaga dan imbangi amanah ini dengan keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita," ujarnya.

Dia mengatakan menjadi PPPK berarti terikat aturan ASN. Untuk itu, Laura berharap para penerima SK pengangkatan, bisa menjaga sikap dan perilaku, serta menjaga nama baik dan integritas sebagai abdi negara. 

Laura juga meminta agar PPPK mempelajari aturan-aturan terkait hak dan kewajiban beserta larangan-larangan yang berlaku. Dia juga juga berpesan, agar para PPPK segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing. 

"Perlu kita sadari bahwa tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah. Segera pelajari dan pahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara tepat dan akurat,’’ pesannya.

Alokasikan Rp 32 miliar untuk gaji dan tunjangan PPPK

Laura mengatakan, APBD Nunukan tahun 2023, diproyeksikan sebesar Rp 1,3 Triliun. Termasuk di dalamnya, untuk gaji dan tunjangan PPPK.

Ia juga mengakui, keberadaan PPPK akan menambah besar pengeluaran APBD Nunukan. Sehingga butuh upaya inovatif dan produktif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

‘’Alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK Nunukan itu sekitar Rp 32 miliar. Itu sebenarnya sudah kita anggarkan tahun 2022 lalu.  Namun karena ada kendala dalam proses administrasi, maka SK pengangkatan baru kita berikan, dan penggajian akan aktif mulai Agustus 2023 nanti,’’ jelasnya.

Namun demikian, besarnya pengeluaran belum sampai pada tahap kebijakan mengurangi tunjangan ASN Nunukan lain.

Laura juga menambahkan, Kabupaten Nunukan masih membutuhkan banyak PPPK karena pada dasarnya masih membutuhkan sekitar 8.000-an pegawai. Sedangkan saat ini, baru ada sekitar 6000-an pegawai. 

‘’Kita punya tim khusus untuk memastikan mengalirnya DAK maupun Bankeu (bantuan keuangan) Kita terus rumuskan regulasi peningkatan PAD. Dan semua masih masuk dalam rumusan. Bahkan tahun ini, kita juga usulkan sekitar 200 PPPK lagi,’’ tegas Laura.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/17/231532078/pemkab-nunukan-anggarkan-rp-32-miliar-untuk-gaji-dan-tunjangan-pppk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke