Salin Artikel

Sikka KLB Rabies, Ini yang Harus Dilakukan Setelah Digigit HPR

SIKKA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) rabies sejak 16 Mei 2023 menyusul tingginya kasus gigitan hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing, di wilayah itu.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, dari 49 spesimen otak anjing yang diperiksa di Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, Bali, 36 di antaranya dinyatakan positif rabies.

"49 spesimen ini yang kita kirim selama tahun 2023, dari 36 yang positif, dua orang yang meninggal dunia. Yang terbaru itu bocah 6 tahun asal Desa Hikong," ujar Kepala Dinas Pertanian Sikka, Yohanes Emil Satriawan saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).

Satriawan mengatakan, pemerintah melalui instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan telah melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran virus rabies.

Paling penting, kata Satriawan, warga yang memiliki hewan penularan rabies seperti anjing, kucing, dan kera diikat atau dikandangkan. Dengan begitu, pergerakan hewan bisa dibatasi.

Lalu, penanganan pasien setelah digigit harus dilakukan sesuai prosedur kesehatan.

Penanganan cepat dan tepat

Dokter spesialis penyakit dalam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tc. Hillers Maumere, Asep Purnama menekankan pentingnya penanganan yang cepat dan tepat terhadap korban gigitan anjing.

"Kalau digigit, cuci luka dengan sabun atau detergen di air mengalir selama 15 menit. Karena sabun membunuh virus, harus cepat dan tepat dan segera datang ke Rabies Center atau fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat penanganan," ujar Asep.

Asep mengungkapkan, rabies salah satu penyakit yang mematikan, namun bisa dicegah dengan cuci luka yang tepat serta pemberian vaksin anti-rabies (VAR) dan serum anti-rabies (SAR). Sehingga, virus rabies tidak mencapai otak.

"Untuk kasus dengan risiko rendah, pasien dapat langsung diberikan VAR. Tapi kalau risiko tinggi, pasien harus diberikan VAR dengan serum anti-rabies (SAR)," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/14/123308978/sikka-klb-rabies-ini-yang-harus-dilakukan-setelah-digigit-hpr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke