Salin Artikel

Kasus Pungli SMKN 1 Sale Rembang, PGRI Dukung Sekolah Gratis Asal Pemerintah Penuhi Standar Kelayakan Pendidikan

Pihaknya sangat mengapresiasi program sekolah gratis asalkan pemerintah mampu memenuhi standar kelayakan pendidikan. Pasalnya sarana prasaran SMKN 1 Sale sebagai mana pengakuan kepala sekolahnya masih kurang memadai.

“Kami PGRI senang kalau pemerintah itu menggratiskan, tetapi tetap harus memenuhi seluruh kebutuhan untuk tercapainya standar pendidikan, kalau perlu lebih, sebagaimana yang ditetapkan oleh Undang-undang,” tegas Muhdi melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023).

“Standar minimal saja lah. Kalau rombongan belajar (rombel) di SMKN 1 Sale ada 19, ruang kelasnya cuma ada 9 kan sudah jauh sekali dari terpenuhinya standar, itu baru bicara kelas,” imbuh Muhdi.

Pihaknya menyayangkan keputusan untuk membebastugaskan Kepala SMKN 1 Sale yang dinilai terburu-buru mengingat fakta sarana prasarana di sekolah itu memang belum layak.

“Kalau ada laporan kelas aja masih kurang, terus musala sudah diajukan bahkan sama Baznas cuma diberikan 50 juta, saya kira akan enggak bisa ya kita pungkiri,” ucapnya.

Muhdi berharap bila serius ingin menggratiskan sekolah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga harus memikirkan sarana prasarana dalam mendukunng kegiatan belajar mengajar (KBM).

Begitu pun pembangunan musala yang menjadi inti permasalahan purlu dikaji ulang. Sebab, tempat ibadah yang menjadi standar minimal saja tak berhasil dipenuhi pemerintah setempat.

Meski demikian, ia juga menyayangkan pihak sekolah yang menetapkan besaran nominal sehingga dana itu tergolong sebagai pungutan.

Menurutnya kurangnya sarana prasana menjadi salah satu alasan pihak sekolah meminta pungutan kepada para siswa. Karena sarana prasarana yang baik itu diperlukan untuk meningkatkan kualitas belajar anak di sekolah.

“Kalau memang gratis, penuhi semua kebutuhannya. Jadi jangan gratis tapi kebutuhannya tidak terpenuhi. Sehingga tidak ada orang yang atau sekolah yang melakukan gratifikasi. Apalagi sekarang harus P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila),” papar Muhdi.

Menurutnya ada sejumlah kebijakan yang menambah kebutuhan, tapi tidak cukup didanai oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Terlebih terkait pemenuhan sarana prasarana yang baik.

Muhdi berharap ada peninjauan ulang terkait sanksi yang dijatuhkan kepada Kepala SMKN 1 Sale. Baginya, pergantian organisasi di suatu sekolah bukanlah hal mudah seperti membalikan telapak tangan.

“Dan mohon sanksi tidak berarti terus digantikan, misal ada pembinaan gitu. Karena mohon maaf ya, ini kan dipakai bukan untuk sendiri, bukan dikorupsi kepentingan diri. Barangnya ada. Infak ada. Wujudnya Mushola. Silahkan menyebut pungutan, tetapi sekali lagi uangnya digunakan untuk ini. Kan mushola kewajiban Pemerintah kan, harus disediakan,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/14/105812278/kasus-pungli-smkn-1-sale-rembang-pgri-dukung-sekolah-gratis-asal-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke