Salin Artikel

Cabuli Anak di Bawah Umur, Petani di Sikka Ditangkap

SIKKA, KOMPAS.com - FS (32), petani di Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 16 tahun.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (12/7/2023) malam.

"Pelaku kita tangkap malam ini. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sikka. Kita ambil keterangan awal dulu," ujar Nyoman kepada Kompas.com, Rabu malam.

Nyoman menerangkan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi di wilayah Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka, pada 15 Juni 2023.

Kemudian, YI (44), keluarga korban melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada 27 Juni 2023.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi, yakni YN, MD, termasuk korban.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian itu berawal ketika korban dihubungi pelaku melalui pesan Facebook sekitar awal Juni.

"Saat itu pelaku menyampaikan kepada korban, jika ada orang hack atau bajak foto korban dengan pose bugil," katanya.

Karena takut, korban meminta bantuan pelaku untuk menghapus foto dan akun tersebut. Keduanya kemudian intens berkomunikasi.

Tak berselang lama, pelaku meminta korban mengirimkan foto bugil untuk meyakinkan kembali apa betul foto korban yang dimaksud dibajak.

Tanpa pikir panjang dan rasa takut, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku dan mengirimkan foto tanpa busana miliknya.

Nahas, setelah korban mengirim foto, pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil tersebut. Pelaku meminta korban menemuinya untuk berhubungan badan.

"Akhirnya, karena takut korban bertemu dengan pelaku secara diam-diam di rumahnya pada Kamis, 15 Juni 2023," ujarnya.

Korban, tambah Nyoman, sempat menolak ketika pelaku meminta berhubungan badan. Namun, pelaku terus memaksa dan mengancam korban.

"Setelah kejadian tersebut korban menceritakan kejadian tersebut ke keluarganya dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi," pungkas Nyoman.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/12/212509878/cabuli-anak-di-bawah-umur-petani-di-sikka-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke