Salin Artikel

Mahasiswi Keperawatan Cekik Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar hingga Tewas

MA mengaku tega membunuh bayinya karena tak ingin kehamilan dan kehadiran anak dari hasil hubungan gelapnya dengan pacarnya.

Kapolres Polewali Mandar, AKBP Agung Budi Leksono menuturkan, pelaku tega membunuh darah dagingnya sendiri dengan cara mencekik hingga tewas.

Awalnya, mahasiswi berusia 20 tahun itu diduga melakukan aborsi. Namun, ternyata pelaku mencekik bayinya sendiri.

“Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan. Mulanya, tersangka diduga aborsi namun setelah didalami tersangka ternyata tega membunuh bayinya sendiri setelah sempat melahirkan,” kata Agung, pada Kamis (12/7/2023).

MA juga diketahui tega memotong tali pusar menggunakan gunting tumpul.

Tersangka membuang bayinya tersebut di tempat pembuangan sampah di sekitar pemukiman warga.

Polisi telah menemukan bayi tersebut dalam kondisi membusuk di lokasi.

Dari hasil otopsi yang dilakukan tim Labfor Polda Sulawesi Barat, usia bayi tersebut 8 bulan.

Hingga kini, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan ini.

Sedangkan kekasih pelaku yang telah menghamili tersangka kini masih dimintai keterangan sebagai terperiksa.

Mahasiswi akademi keperawatan salah satu perguruan tinggi di Polman itu dijerat dengan Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

https://regional.kompas.com/read/2023/07/12/201253078/mahasiswi-keperawatan-cekik-bayi-hasil-hubungan-gelap-dengan-pacar-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke