Salin Artikel

Masih Ada Calon Murid Tidak Lolos PPDB Jalur Afirmasi, Ombudsman Jateng Dorong Disdikbud Beri Solusi

Untuk itu, Ombudsman Perwakilan RI di Jateng mendorong agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng segera mengupayakan solusi.

Sebelumnya, terdapat pelapor dari wali CPD yang mengadukan anaknya tidak dapat mendaftar jalur afirmasi meskipun telah memenuhi syarat. Namun beberapa di antaranya telah mendapat jalan keluar untuk anaknya bersekolah.

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida menyampaikan, sebelumnya ada sekitar 15 nama. Setelah sebagian diterima di sekolah swasta, masih tersisa 8 orang.

“Kami juga bersurat kembali per tanggal 7 Juli kemarin, ada 8 anak berusaha mencari solusi. Dari 8 nama yang kami sampaikan, sekitar 4 nama sudah ada penyelesaian. Sehingga kami masih menindaklanjuti 4 nama,” ungkap Farida saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (12/7/2023).

Pihaknya menegaskan, bila Ombudsman merupakan lembaga pengawas, dan bukan penyelenggara pelayanan. Sehingga solusinya mestinya diberikan oleh Disdikbud Jateng selaku penyelenggara layanan pendidikan.

“Kami justru mendorong penyelenggara layanan bisa memberi solusi. Solusinya yang paling memili mandat dan kewenangan itu Disdik. Kalau memang ada kesulitan kan bisa didiskusikan,” tuturnya.

Dia juga telah berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas 1, soal adanya beberapa skema alternatif. Misalnya menempatkan CPD tersebut ke beberapa SMK yang memiliki kuota kosong.

“Berikutnya, kalau tidak ada solusi di sekolah negeri, berarti ada upaya sekolah di swasta, tapi bagaimananya itu adalah tanggung jawab orangtua murid,” katanya.

Akan tetapi, bila orangtua benar-benar tidak mampu, pihaknya mendorong Disdikbud membantu mencarikan bantuan beasiswa dari sekolah swasta.

“Karena ini masih ada waktu, belum memasuki tahun ajaran baru. Sehingga kita masih ada kesempatan mengupayakan solusinya,” tegasnya.

Sebelumnya ia menerima pengaduan yang telah dilengkapi data pendukung dari pelapornya yakni wali CPD. Sebanyak 8 anak telah mendaftar lewat jalur afirmasi tapi tidak lolos meski telah memenuhi syarat.

“Selain mereka memiliki bukti pendukung juga melampirkan kartu peserta Program Kleuarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dinyatakan masuk prioritas (P3) atau P2 dari hasil verifikasi Dinsos Jateng,” imbuhnya.  

Menurutnya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menaruh perhatian pada persoalan ini, sehingga kini pihaknya berfokus pada solusinya.

“Kita fokus menyelesaikan aduan yang masuk melalui Ombudsman. Kita percaya dalam satu minggu bisa diupayakan (Disdikbud) jalan keluarnya,” tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/12/132630178/masih-ada-calon-murid-tidak-lolos-ppdb-jalur-afirmasi-ombudsman-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke