Salin Artikel

161 Bacaleg di Banyumas Gugur, Ini Penyebabnya...

Pasalnya, mereka tidak melengkapi kekurangan berkas pendaftaran pada masa pengajuan perbaikan persyaratan bacaleg pada tanggal 8-9 Juli 2023.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, pengajuan awal sebanyak 776 bacaleg. Sedangkan pengajuan perbaikan sebanyak 615 orang.

Dengan demikian terjadi pengurangan sebanyak 161 orang.

"Jumlah pengajuan perbaikan lebih sedikit karena ada bacaleg yang tidak melanjutkan proses atau mundur dan tidak melengkapi berkasnya," kata Imam kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Lebih lanjut Imam mengatakan, sebelumnya, telah dilakukan verifikasi administrasi pada 15 Mei-23 Juni 2023 terhadap 776 orang bacaleg dari 18 partai politik.

Hasilnya diketahui hanya 62 bacaleg atau 8 persen yang hasil pemeriksaan dianggap memenuhi syarat (MS). Sedangkan sisanya, sebanyak 714 bacaleg atau 92 persen dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

"Bacaleg yang berstatus BMS itulah yang syaratnya dilengkapi dan sudah diajukan kembali kepada kami. Nanti berkas akan kami verifikasi administrasi kembali mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023," ujar Imam.

Data berkurangnya bacaleg saat pengajuan perbaikan:

1. Gelora, berkurang 1. Awal 36 menjadi 35 caleg.

2. Hanura, berkurang 2. Awal 3 menjadi 1 caleg.

3. Garuda, berkurang 18. Awal 24 menjadi 6 caleg.

4. PBB, berkurang 46. Awal 50 menjadi 4 caleg.

5. PSI, berkurang 41. Awal 50 menjadi 9 caleg.

6. Perindo, berkurang 17. Awal 50 menjadi 33 caleg.

7. Partai Ummat, berkurang 36. Awal 49 menjadi 13 caleg.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/11/133138878/161-bacaleg-di-banyumas-gugur-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke